WARTASATU.CO, Karawang – Komisi III DPRD Karawang besok Selasa akan mengirim surat hearing kepada dinas terkait yang behubungan dengan gagalnya proyek gedung fasilitas ibu hamil RSUD Karawang yang saat ini jadi polemik di masyarakat.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar kepada dejurnal.com di ruang kerjanya, Senin (14/10/2019).
Menurut Pendi, pihaknya sudah berkordinasi dengan Ketua Komisi III DPRD Endang Sodikin dan sudah sepakat menindaklajuti polemik gagalnya pembangunan gedung fasilitas ibu hamil di RSUD yang dibiayai bantuan Propinsi Jabar tahun anggaran 2019 yang pada akhirnya tidak terserap dan terkesan mubazir akibat kelalaian atau ada unsur lain yang mengganggu serta masalah waktu pengerjaan yang terlalu mepet .
“Semua dalih para pihak yang diundang akan kami dengar dan dihimpun,” tegasnya.
Hal itu, lanjutnya, untuk dijadikan bahan dan catatan serta kesimpulan gagalnya proyek yang sudah lelang LPSE dan dimenangkan PT Global Tri Jaya.
“Nanti juga terbuka dimana hambatannya dan siapa yang menghambat pembanguman gedung maternitas dimakasud, hal itu akan terbuka dengan sendirinya,” tandas Pendi.
Ia juga tidak menampik warga Karawang merugi dengan gagalnya proyek gedung fasilitas ibu hamil serta menilai bahwa pihak eksekutif yang tidak bisa memanfaatkan dana bantuan propinsi Jabar tahun 2019 sebesar Rp 18 miliar untuk fasilitas kesehatan di RSUD Karawang.
“Selaku wakil rakyat saya juga prihatin dan patut dipertanyakan ke sejumlah pihak yang terkait dengan perencanaan dan tim lelang serta Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) serta dinas lainnya,” ujarnya.
Nanti, tambah Pendi, bakal terbuka kenapa gagal dan siapa yang menggagalkan pembangunan gedung fasilitas ibu hamil yang sangat di butuhkan masyarakat Karawang.
“Besok Selasa (15/10/2019) undangan di sebar ke dinas intasi terkait. kemungkiman Senen (21/10/2019) hearing akan digelar,” pungkas Pendi.***Rif