WARTASATU.CO, Garut – Luka lama mulai dirasakan kembali sebagaian warga Desa Sindanglaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, pasalnya kini penyidik Polres Garut yang didampingi tim teknis Dinas PUPR Garut kembali melakukan investigasi ke Desa Sindanglaya atas pengaduan masyarakat adanya dugaan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun dejurnal.com Tim APIP dan APH serta Tim Teknis sedang melakukan kroscek ke lapangan terkait beberapa titik pekerjaan dan pembangunan yang bersumber dari Keuangan Desa Sindanglaya TA . 2016 di antaranya Pembangunan Jalan Cijambe Panjang 530 meter lebar 3 meter, TPT Cijambe 2 titik, TPT Kuburan Pasiruncal, Pembangunan jalan rabat beton redimix calincing, jalan kingkungan dan sumur bor di Neglasari Desa Sindanglaya.
Terkait hal ini, aparat Desa Sindanglaya belum satu pun bisa diminta keterangan karena semua sedang sibuk mendampingi tim dari APIP dan APH sehingga kantor desa kosong, 18-19/9/2019.
Salah satu warga masyarakat desa Sindanglaya, Akang mengatakan, sampai kapan ini akan selesai, kok terus – terusan, mau kapan Desa kami akan maju kalau terus begini.
“Siapapun yang jadi Kepala Desa Sindanglaya kalau kaya begini tidak ada yang mau, suruh saja orang yang melaporkan ini jadi Kades di kami, apa maunya,” ketus Akang.
Sementara Rena Sudrajat selaku Camat Karang Pawitan Saat ditemui di kantornya mengatakan, memang benar, berdasarkan laporan dan pengaduan masayarakat didalam laporannya diduga Keuangan Desa Sindanglaya TA. 2016 ada kerugian negara, maka berdasarkan hal itu Pihak APIP (Inspektorat ) bersama APH ( Polres Garut ) didampingi tim teknis PUPR Kab. Garut, saat ini sedang melakukan pemeriksaan langsung kelapangan beberapa kegiatan yang bersumber dari TA. 2016 Keuangan Desa tersebut.
“Sebenarnya itukan sudah ada LHP 2016, tidak ada temuan, namun di karenakan adanya pelaporan dan pengaduan masyarakat, maka pihak APH dan APIP didampingi Tim Teknis melakukan investigasi ulang kelapangan, untuk memberikan kepastian apakah benar atas dugan yang dilaporkan oleh pihak pelapor atas timbulnya dugaan Kerugian Keuangan Negara tersebut, kita sudah menyerahkan data dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak APIP dan APH, untuk menjalankan tugas dan pungsinya,” pungkas Rena.
Sampai berita ini turun belum ada keterangan resmi hasil investigasi baik dari Pihak APIP dan APH.*** Yohaness