WARTASATU.CO, Garut – Setelah hampir dua minggu lamanya, kantor kepala desa, BPD dan Sekretaris Desa Cimaragas digembok oleh warga yang tidak puas kepada Kepala Desa akhirnya dibuka kembali. Pasalnya, menggembok kantor desa bukan memberi solusi namun malah menghambat pelayanan publik bagi masyarakat desa Cimaragas.
Dorongan membuka gembok datang dari masyarakat yang berasal dari berbagai RW di Desa Cimaragas, mereka mendatangi Polsek Pangatikan dengan membawa “petisi” agar kantor desa Cimaragas segera dibuka kembali.
Ketua BPD Cimaragas, Bambang saat ditemui dejurnal.com membenarkan hal tersebut, Kamis (5/9/2019).
“Bersama Muspika akhirnya kami mengadakan musyawarah,” ujarnya.
Musyawarah yang dihadiri Kapolsek, Danramil, Sekmat dan Kasi Trantib Kecamatan Pangatikan akhirnya bermufakat untuk membuka gembok kantor Desa Cimaragas.
“Alhamdulillah, setelah Pa Kalpolsek dan Danramil memberikan pengarahan, kita sepakat membuka gembok tersebut,” ungkap Ketua BPD.
Ketua BPD berharap, kejadian gembok menggembok jangan sampai terjadi lagi karena bagaimanapun menghambat pelayanan publik desa Cimaragas.
“Jangan karena tidak puas kepada kepala desa, melakukan aksi yang justru merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Cimaragas, Suherman mengatakan, keinginan membuka gembok kantor desa murni keinginan warga yang berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil.
“Saya pribadi sebenarnya menghargai atas keinginan sebagian warga yang menggembok kantor desa, itu hak mereka,” ujarnya.
Namun ketika masyarakat lain yang juga mendesak untuk membuka gembok, itu juga hak masyarakat karena mungkin merasa terganggu dengan tersendatnya pelayanan publik.
“Jika pun gembok tidak dibuka hari ini, saya sudah berencana untuk membuat tenda di halaman kantor desa dan akan dijadikan kantor, yang penting saya bisa bekerja melayani masyarakat,” pungkasnya.***
Hidayat/Rachmanesha