WARTASATU.CO, Karawang – Rapat paripurna perubahan anggaran 2019 telah disyahkan DPRD, namun dari pembahasan dan penyampaian nota keuangan Bupati Karawang Cellica bahwa defisit anggaran sebesar Rp 156,894 miliar tahun 2019 akan di tutup oleh sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2018 yang bersumber dari pendapatan netto penerimaan pembiayaan sebesar Rp 168,894 miliar setelah di potong untuk penyertaan modal PDAM sebesar Rp 12 miliar.
Dalam sambutannya Bupati Karawang menjelaskan rencana perubahan KUA PPAS anggaran 2019 sebesar Rp 4,959428 triliun, jumlah itu terjadi kenaikan 2.61 persen Rp 126,152 miliar dari target sebelumnya.
Jumlah itu dialokasikan untuk anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 2,42550 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 56,727 miliar (2,29 persen) belanja langsung sebesar Rp 2,534277 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 182,879 miliar (7.78 persen).
“Namun dengan ditutupnya defisit sesuai dengan Permendagri no 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019 yang mengatur dan penetapkan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran 2019 nihil saldo maka kendala defisit di awal pembahasan KUAPPAS telah dinatasi dengan menggunakan dana silpa tahun 2018,” Ungkap Cellica.
Kemungkinan akibat nihilnya saldo anggaran 2019 karena Silpa 2018 digunakan untuk menutup defisit anggaran maka Pemkab Karawang tidak memiliki uang persediaan (UP) untuk kegiatan awal Januari 2020.***Rif