WARTASATU.CO, Karawang – Kamis Pagi (12/09/2019) Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang melakukan penelusuran barang bukti kasus pembunuhan seorang pria yang berinisial HY (37) di desa Cimalangka kecamatan Tirtajaya pada Senin (9/9/19) lalu.
Dibawah Pimpinan KBO Reskrim IPTU Masrad beserta anggota dan didampingi Kapolsek Tirtajaya AKP Boy Hamonangan melakukan pencarian barang bukti yang di buang oleh tersangka setelah melakukan aksi pembunuhan tepat di depan rumah korban.
Anggota Sat Reskrim Polres Karawang dengan dibantu petunjuk dari tersangka kasus tersebut dan menemukan sebuah clurit di sebuah pekarangan salah satu warga penduduk desa Cimalangka.
Usai menemukan barang bukti, tersangka di bawa ke Mako Polres Karawang untuk diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.***Rif