26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Badan Kehormatan Kritisi Pakaian Anggota DPRD

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Garut – Kritis, Tegas dan Pedas itulah performen Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut di hari pertama Sidang Perdana Paripurna DPRD setelah terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD. Tidak tanggung tanggung, salah satu Pimpinan DPRD yang dianggap tidak memiliki etika dan loyalitas langsung mendapat sorotan tajam, Selasa (24/09/2019).

Sudah menjadi keharusan kehormatan dan wibawa DPRD terjaga oleh adanya Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut yang di Ketuai oleh Dadang Sudrajat, yang selama ini hilang dan terintimidasi, untuk itu Badan Kehormatan DPRD Garut langsung mengigit dan menunjukan sikap tegas mengkritisi kelengkapan pakaian yang dianggap sepele dan tidak menyalahi aturan oleh salah satu Pimpinan.

Ketika dikonfurmasi dejurnal.com, H. Dadang Sudrajat selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD, selepas Sidang Paripurna mengatakan, terkait masalah pakaian yang digunakan salah satu Pimpinan DPRD, karena itu merupakan hak dan kewajiban Badan Kehormatan

“Saya menyarankan dan mengingatkan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Garut agar mematuhi aturan yang ada,” Jelasnya.

H. Dadang Sudrajat selaku Ketua BK DPRD Kab. Garut Periode 2019-2024 melanjutkan, semua Anggota DPRD dalam menghadiri Rapat Paripurna harus mememuhi aturan yang diatur dalam tatib DPRD Garut salah satunya pakaian yang harus dipakai sesuai yang diatur yang biasa dicantumkan dalam undangan. Terkait hal itu jangan sepertinya dianggap, sepele harus memperhatikan masalah pakaian tapi hal tersebut harus dapat dijadikan barometer tentang tingkat kedisiplinan dalam mematuhi aturan.

“Makanya tadi saya sebagai Ketua Badan Kehormatan mengingatkan agar semua Anggota termasuk Pimpinan untuk mematuhi aturan yang ada termasuk dalam berpakaian,” Tegasnya.

Dadang melanjutkan, sebagai dasar pijakan bagi BK kami akan segera menjabarkan tata tertib DPRD menjadi naskah kode etik yang mengikat semua Anggota DPRD dan Pimpinan sehingga memudahkan kinerja Badan Kehormatan dalam menjaga Kehormatan dan Wibawa DPRD Kab. Garut.

“Saya berharap publik bisa memberikan masukan kepada BK DPRD, apabila menemukan prilaku para Anggota DPRD Garut menyimpang dari aturan dan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan BK,” Jelas Dadang Sudrajat.

Sementara H. Agus Hamdani selaku Wakil DPRD yang mendapatkan kritis dari Badan Kehormatan terkait pakaian yang dipakainya dianggap tidak sesuai dengan tartib sebagai mana tercantum dalam undangan membantah bahwa itu tidak menyalahi aturan sudah sesuai tatib.

Sementara Hj. Euis Ida selaku ketua DPRD Depinitif Periode 2019-2024 terpilih Kabupaten Garut menanggapi permasalahan pakaian seragam yang menjadi sorotan.

“Yah, nanti ke depan semua harus mematuhi aturan dan tartib yang ada,” Pungkas Hj. Euis Ida Ketua DPRD Kab. Garut Periode 2019-2024.***Yohaness

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini