WARTASATU.CO, Karawang – Beredarnya surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk Bos PT dan CV Manggala Jaya, Seng Hoat terkait dengan sejumlah proyek dikarawang yang dikerjakan PT/CV. Manggalajaya.
Surat panggilan klarifikasi atas adanya dugaan korupsi dalam proyek pedesterian jalan A Yani senilai 15 milyar lebih pada Tahun Anggaran (TA.2018 tersebut dipandang janggal.
Pasalnya, menurut penggiat anti korupsi BPN-ICI, Heryawan Azizi, pemanggilan Direktur Manggalajaya terkait proyek pedesterian A. Yani dinilai salah sasaran.
“Proyek pedesterian Tahun Anggran 2018 itu dikerjakan bukan oleh PT. Manggala. Memang proyek itu sempat menuai masalah. Disamping baru berumur Dua Tahun sudah dibongkar, kualitasnya pun dinilai asal jadi, informasinya proyek itu masih dalam penanganan penegak Hukum. Kalau yang dikerjakan PT.Manggala yang berindikasi adanya penyimpangan itu proyek Jalan interchage Karawang Barat TA.2018 senilai 28 Milyar lebih, ada temuan BPK. Dan proyek jalan Johar-Karasak TA.2017 senilai 5Milyat lebih. Dugaanya sudah Kami laporkan,” Ungkap Heryawan.
Terkait pemanggilan pihak Kejati,melalui sambungan selulernya Bos PT. Manggalajaya, Senghoat, kepada dejurnal.com, Selasa (13/08). Ia (Senghoat-Red) membenarkan hal itu.
“Memang benar ada panggilan dari Kejati, saya sudah penuhi panggilanya tadi. Namun mungkin masih berlanjut karena ada sejumlah dekumen yang diminta dan Saya tidak bawa” ujar Senghoat.
Besar kemungkinan pemanggilan Bos Manggalajaya oleh Kejati terkait dengan proyek puluhan Milyar yang dikerjakan PT/CV Manggalajaya Bu di Karawang. Hanya substansinya yang masih disamarkan oleh pihak Kejati. Hingga berita ini dilansir belum ada tanggapan dari pihak Kejati Jawa Barat.***Rif