27.2 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Kecamatan Ibun Sosialisasikan Bantuan Keuangan Desa Tahun 2019

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO-Bandung,-

Lahirnya Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah memberikan angin segar perubahan bagi desa – desa di seluruh Indonesia. Betapa tidak, dalam aturan tersebut pemerintah pusat mengucurkan anggaran kepada desa desa diseluruh Indonesia dengan sebutan dana desa.

Hal tersebut disampaikan sekertaris kecamatan Ibun Deden Zaenal Arifin pada acara sosialisasi bantuan keuangan desa tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gor Desa Ibun, Jumat (28/6/2019).

Sosialisasi bantuan keuangan desa tersebut , para pesertanya yaitu kepala desa/ pjs kades, sekdes, bendahara desa , kaur keungan desa dan BPD.

Masih menurut Deden Zaenal Arifin, selain bantuan dari pemerintah pusat ( dana desa ) ada juga bantuan dari pemerintah provinsi Jawabarat yang disebut bantuan gubernur ( bangub ) yang pengalokasian anggarannya untuk pembangunan wilayah dan operasional kades dan perangkat desa.

Lebih lanjut Deden Zaenal Arifin menambahkan, sedangkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Bandung terdiri dari adpd/ add, raksa desa, musrenbang dan asfirasi dari anggota dewan. Untuk bantuan dari musrenbang dan asfirasi dari dewan biasanya dilaksanakan oleh pihak ketiga. Jelasnya

Sedangkan tujuan diadakannya sosialisasi ini semua pihak dapat mengetahuinya selain itu dapat mengogftimalkan penggunaan anggaran, jangan sampai terjadi anggaran yang sisa ( silfa anggaran ). Ungkap Deden.***

Taryana Budiman

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini