WARTASATU.CO-Bandung,-
Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala desa ( pilkades ) serentak putaran 3 tahun 2019 tinggal beberapa bulan lagi, Berbagai persiapan dan tahapan mulai di laksanakan, salah satunya adalah pembentukan dan pelantikan panitia pilkades oleh Bpd. Termasuk salah satunya di Desa Sukamantri Kecamatan Paseh.
“Pembentukan dan pelantikan panitia pilkades ini merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 dan ada tahap tahap berikutnya”. Ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Paseh Drs Jaja Surjana yang mengkomfirmasikan via whatsapp. Sabtu malam ( 22/6/2019).
Masih menurut Drs Jaja Surjana, bahwa hal tersebut merupakan implementasi dari perbup nomor 9 tahun 2019, yang merupakan perubahan dari perbup nomor 3 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Bandung nomor 19 tahun 2015 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa Di Kabupaten Bandung.
” Dikecamatan Paseh jumlah desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak putaran 3 tahun 2019 ada 11 Desa”Ungkap Jaja Surjana yang juga merupakan pejabat sementara Kades Sukamantri.
Sedangkan jumlah desa Dikabupaten Bandung yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak ada 199 desa. Tambahnya.
Diakhir pembicaraan Drs Jaja Surjana berharap, dalam pelaksanaan pilkades serentak tanggal 27 Oktober 2019, dapat berjalan dengan aman , lancar dan kondusif tanpa ekses khususnya di Desa Sukamantri dan desa – desa di kecamatan Paseh serta desa – desa di Kabupaten Bandung pada umumnya***
Taryana Budiman