32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Pemerintah Pusat Resmi Naikan Harga BBM, Mahasiswa dan Masyarakat Garut Protes

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi mulai dari Pertalite hingga Pertamax mulai hari ini, Sabtu (03/09/2022).

Terpantau masyarakat siang ini antre di SPBU saat pemerintah mengumumkan kenaikan BBM. Pasalnya, sistem harga di SPBU belum sesuai dengan ketentuan harga BBM terbaru hari ini. Setidaknya, antre tersebut terlihat di SPBU Cimaragas Jalan Cilawu – Tasik.

Bahkan, terdengar celotehan warga yang tengah antre BBM tersebut memprotes kebijakan Pemerintah pusat yang menaikan harga BBM cukup tinggi

Menyikapi kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) CABANG Garut, melalui Rival Seful Syamsiar Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Garut mengeluarkan pernyataan tertulis memprotes kenaikan harga BBM yang dilakukan Pemerintah Pusat.

Keterangan : Antrian di SPBU saat pemerintah umumkan kenaikan harga BBM.

Dalam rilisnya, Rival mengatakan, Indonesia adalah negara yang memiliki ketersediaan sumberdaya (resources) yang memadai dan layak didayagunakan, baik itu berupa sumberdaya manusia, sumberdaya alam, dan sumberdaya teknologi. Dikaji dari sisi sumberdaya alam yang tersedia, Indonesia patut bersyukur.

Salah satu hasil alam yang potensial, kata Rival dalam rilisnya, adalah minyak bumi. Ini artinya hasil alam berupa minyak bumi jika dikelola dan didayagunakan secara baik dan optimal akan menjadikan negara ini sebagai pengekspor neto (net exporter).

Akan tetapi, lanjut Rival, apa yang terjadi di lapangan, bahwa sebaliknya Indonesia belum mampu mendayagunakan sumberdaya alamnya, khususnya minyak bumi. Padahal menurut Pasal 33 ayat 3 UUD 45 menjelaskan bahwasannya Bumi ,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Apalagi, menurut Rival, mengingat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada hari ini (sabtu tanggal 3 September 2022) terkait dengan kenaikan harga BBM akan berdampak kepada masyarakat luas, khususnya kepada masyarakat kelas menengah kebawah.

“Tentu ini akan menambah permasalahan baru mulai dari bertambahnya angka kemiskinan, konflik sosial dimana –mana,” ujarnya.

Keterangan : Rival Seful Syamsiar Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Garut

Disamping kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM, pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat berupa uang senilai 150 ribu selama 4 bulan. Pertanyaan nya ketika 4 bulan selesai dan bantuan tidak ada lagi sementara harga BBM masih naik apakah masyarakat akan dibiarkan begitu saja sehingga terjadilah hal-hal yang tidak di inginkan?, ungkap Rival.

“Kalau kita pelajari didalam ilmu hukum ada yang dinamakan dengan ilmu kriminolgi yaitu ilmu yang mempelajari tentang penyebab terjadinya suatu kejahatan, salah satunya penyebab kejahatan adalah masalah ekonomi / kesejahteraan yang mana semua orang akan menghalalkan segala cara demi terpenuhi kebutuhan dasarnya,” terang Rival.

“Maka dari itu, ketika harga BBM di naikan dan Bansos di salurkan, menurut saya tentu ini bukan solusi. Karena bantuan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat hari ini yang benar-benar terdampak dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM tersebut,” bebernya.

“Seharusnya pemerintah ketika mau mengambil keputusan atau membuat kebijakan harus memprtimbangkan dampaknya, dan mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif. Supaya tidak terjadi gejolak dan konflik sosial dimasyarakat,” tutup Rival dalam rilisnya. (**)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini