26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Kisah Pilu Guru Bantu 11 Bulan Tak Terima Bayaran, Ini Kata Kadisdik Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Sebanyak 63 guru bantu daerah terpencil (GBDT) yang ada di Kabupaten Garut geruduk kantor bupati. Kedatangan mereka kesana untuk berkeluh kesah, mempertanyakan dan meminta solusi pada Bupati Garut atas keterlambatan pembayaran upah/honor para guru bantu yang belum dibayar selama 11 bulan, Senin (09/11/2020).

Seorang guru bantu yang bernama Yulianingsih yang bekerja menjadi pendidik di SD Negeri Sukalilah 1 Kecamatan Sukaresmi mengatakan, selama 11 bulan ini dirinya tidak menerima upah/honor sebagai guru bantu.

Hal ini tentunya membuat kesulitan ia dan rekan-rekan sesama guru bantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Sambil berkaca-kaca, Yulianingsih menceritakan kesehariannya dalam perjuangan mempertahankan kehidupan dengan empat orang anak dan tanpa suami.

Betapa kerasnya hidup Yulianingsih, berangkat ke tempatnya mengajar ia harus berjalan kaki selama satu jam setengah. Selain itu, ia juga membawa barang dagangan berupa Cireng yang dijajakan untuk tambahan pendapatannya.

Keterangan : Yulianingsih, seorang guru bantu yang 11 bulan tak kunjung dapat bayaran.

Yulianingsih dan sesama guru bantu, juga dalam mempertahankan dan memenuhi kebutuhan hidupnya acap kali gali lobang tutup lobang pinjam uang. Dan saat ini pinjaman tersebut telah harus dibayar.

Saat ini, mereka kesulitan untuk kembali meminjam uang, karena pinjaman yang lama belum terbayar. Pasalnya, uang yang diandalkan dari honor/upah guru bantu tak kunjung turun hingga 11 bulan ini.

Menanggapi hal tersebut, H. Totong kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut menjelaskan kepada media, jika anggaran untuk honor/upah guru bantu kewenangan Propinsi Jawa Barat.

“Ini kan kewenangannya ada di Propinsi Jabar. Tadi bersama Pak Bupati dan forum guru bantu bertemu, kita akan mempertanyakan ke Propinsi bagaimana sebenarnya statusnya (GURU bantu),” kata Kadisdik Garut.

Keterangan : H. Totong, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Jika propinsi tidak apa, pengelolaan guru bantu, ya kita ambil alih oleh kabupaten,” imbuh Kadisdik Garut.

Terkait anggaran upah/honor guru bantu, lanjut H. Totong, Disdik Garut telah mengusulkan ke Propinsi.

“Dulu, pengusulan anggarannya sifatnya langsung dari Propinsi. Jadi tak perlu diusulkan (kabupaten). Kemudian, untuk mem back up, kita mengusulkan langsung oleh Pak bupati ditahun 2019 untuk tahun 2020. Kemudian juga, diusulkan kembali di anggaran perubahan 2020, terang Kadisdik.

“Kita hanya mengusulkan, kewenangan ada di Propinsi. Didaerah lain pun sama, jadi masalahnya ada dimana gitu. Seandainya masalahnya hanya di garut saja, kan ini jadi pertanyaan, meski di beberapa daerah lain ada yang cair. Ini jadi mekanisme di Propinsi seperti apa.? Kalau toh cair ya cair semua, kalau gak cair ya gak cair semua,” beber H. Totong Kadisdik Garut.

“Seandainya alokasi dana dari APBD Kabupaten, Pak Bupati siap. Tapi kan ada proses dan mekanisme, untuk anggaran perubahan ini kan sudah diketik palu. Instruksi Bupati, kita akan selesaikan status dan berkomunikasi dengan dinas di Propinsi,” ujar Kadisdik.

Saksikan Juga :

‘Pada 1 Maret 2019 kami usulkan di APBD murni ke Propinsi, diusulkan Pak Bupati. Untuk 63 orang guru bantu untuk 14 bulan. Kemudian tanggal 13 Juli 2020, waktu itu karena ada kunjungan kerja dari komisi IV DPRD Jabar itu sempat muncul slot (anggaran) itu. Untuk anggaran murni T.A 2021, kami telah usulkan di tanggal 26 Juni 2020,” rinci Kadisdik Kabupaten Garut. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini