29.8 C
Garut
Selasa, September 17, 2024

Bupati Garut : Target PTSL 2021 Sebanyak Seratus Ribu Sertifikat

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Barusan kita menyerahkan sertifikat sebanyak lima ribu buahUntuk daerah Garut pada tahun ini sudah tiga puluh ribu yang terakomodir, itu dari 8 kecamatan,” kata H. Rudy Gunawan Bupati Garut, usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se Indonesia yang dilaksanakan ATR/BPN Garut di Pendopo, Senin (09/11/2020).

Yang paling banyak, tambah Rudy, yaitu Kecamatan Cilawu dan Karangpawitan.

Mekanisme teknis pembagian sertifikat, menurut Bupati, dilakukan oleh tim/ panitia  PTSL, yang nantinya akan diserahkan langusung oleh panitia kepada masing-masing.

“Mengenai teknis penyerahannya nanti oleh Tim/panitia PTSL,”terangnya.

Dikatakan Rudy, untuk tahun 2021 setelah beres Covid-19 ditargetkan seratus ribu sertifikat dan akan menyebar di tiap-tiap kecamatan.

“Pada tahun ini kita fokuskan di delapan kecamatan, Insya Alloh untuk tahun depan menyebar di seluruh kecamatan ,sebab kita menargetkan seratus ribu sertifikat tanah,” pungkas H. Rudy Gunawan Bupati Garut. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini