Kapolres Garut : Dalam Operasi Yustisi, Satpol PP Diharap Tak Menindak Masyarakat Dengan Denda Uang

WARTASATU.CO , GARUT – Kapolres Garut di hari ke Empat bersama Forkompimda Kabupaten Garut, pimpin Operasi Yustisi di Bundaran Tarogong dan Bundaran Simpang Lima, Jum’at (18/9/2020).

Tidak pernah bosan, Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah , S.I.K. M.I.K untuk memimpin langsung pelaksanaan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, ini adalah wujud kepedulian Kapolres terhadap kesehatan warga garut.

Keterangan : Kapolres Garut Dede Yudi saat lakukan giat operasi yustisi protokol kesehatan.

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi secara Stasioner dan mobile yang sudah di gelar selama empat hari ini, kata Dede, alhamdulillah sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk bepergian slalu menggunakan masker sesuai himbauan pemerintah tentang 3 M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

DedeĀ  berharap dengan adanya operasi yustisi, para petugas penegak protokol kesehatan, yaitu Sat Pol PPĀ  tidak menindak warga masyarakat dengan sanksi yang berat yaitu dengan denda nominal uang, sebagaimana perda 47 tahun 2020 Kabupaten Garut. (Tadz)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.