32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Bupati Garut : 236 Ribu KPM Dapat Uang Untuk Beli Minyak Goreng Selama Tiga Bulan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengatakan, pemerintah memberikan subsidi 5 liter minyak goreng perbulan untuk 236 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Garut.

“Sebanyak 236 ribu keluarga mendapat subsidi minyak goreng perbulan 5 liter, artinya hampir 30 persen warga Garut menerima,” katanya usai Lounching penyaluran bantuan program sembako dan penebalan sembako (BLT Migor) di Alun-alun Garut, Kamis (14/4/2022).

Bupati mengingatkan, uang ini harus tepat sasaran, belikan minyak goreng dan bupati berjanji akan menstabilkan kembali harga minyak goreng, karena saat ini harga minyak goreng sedang tidak stabil.

Mayarakat yang menerima bantuan berupa uang dengan nilai 500 ribu, 200 itu BPNT biasa. Sedangkan yang 300 ribu untuk beli minyak goreng selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni, jelas Bupati Garut, terang Bupati.

Dikatakan Rudy, ketersedian stok minyak goreng banyak.

“Saya kemarin sudah keliling di Pasar Ciawitali, ketersedian minyak goreng curah banyak dan sekarang harganya mulai turun dari 21 ribu menjadi Rp.18.500,” terangnya.

Penyaluran bantuan tersebut melalui Kantor Pos dan penyaluran bantuan tersebut mulai dari tanggal 14 sampai dengan 21 April yang akan tersaluran diseluruh kecamatan di Kabupaten Garut, terang Rudy Gunawan.

“Insyaallah mulai hari ini sampai dengan tanggal 21 akan tersalurkan diseluruh kecamatan di Kabupaten Garut,” kata Devi, Kepala kantor Pos Garut

Teknis/pola penyalurannya, Devi menjelaskan, pertama dengan pola komuniitas di kantor desa dan pola di kantor pos.

Sedangkan pola komunitas yang ketiga pola yang sakit dan jompo.

“Untuk pola yang ketiga, kita jemput bola,” ujar Devi.

“Bagi KPM yang jarak tempuhnya jauh ke kantor pos, kita akan bekerjasama dengan pihak desa mengenai tempatnya,” terang Devi.(Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini