Dejurnal.com, Garut – Rencana kerjasama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, terkait dalam pelayanan paspor akhirnya ditindaklanjuti dengan penandatangan MOU. Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Garut, Jumat (14/2/2025).
Dimana sebelumnya terkait kerjasama dalam pelayanan paspor tersebut telah disampaikan oleh Sekertaris Jendral Kementrian Imipas – RI didalam acara Pelayanan Paspor Simpatik di Hari Bhakti Imigrasi Ke – 75 pada Minggu 19 januari 2025 di Pendopo Kabupaten Garut sebagai representasi tiga belas program akselerasi Kementerian Imipas, selaras Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menjelaskan bahwa kehadiran Kakanwil Jawa Barat Kementerian Imipas – RI, terkait dengan kesiapan untuk memberikan layanan pelayanan paspor di Kabupaten Garut.
“Insyaallah dengan seperti itu, maka akan dibuka layanan sementara (6 Bulan pertama) itu menggunakan mobile (paspor mobile) dimana dalam satu minggu dua hari dan bagi masyarakat Kabupaten Garut yang ingin membuat paspor itu bisa datang ke Mall MPP, tinggal nanti schedulenya itu tanggal berapa hari apa, ini masih dalam pembahasan, mungkin di bulan depan, ya kalau perencanaan kita awal bulan Februari akan tetapi dibreakdwon baru hari ini MOU antara Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Pemda Kabupaten Garut, yang dibreakdwon PKS (Perjanjian Kerja Sama) Kantor Imigrasi Tasikmalaya dan DPMPTSP Kabupaten Garut”. Jelasnya.
Terkait fasilitas untuk pegawai unit pelayanan paspor Imigrasi yang nanti tinggal di Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan sebagaimana telah disampaikan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Imipas saat acara memperingati Hari Bakhti Imigran Ke – 75 yang telah dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Garut, 19/1/2025) bahwa untuk fasilitas hunian bagi pegawai Unit Pelayanan Paspor, kemarin Pa Pj. Bupati Garut sudah memberikan sinyal terkait dengan lokasi yang bisa ditempati oleh mereka.
“Atau bisa saja nantinya kita tetapkan tempat yang representatif atas kesepakatan para pihak, untuk menginap mereka, untuk detailnya nanti dijelaskan Kepala DPMPTSP,” tandasnya.
Sementara itu, PLT. Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan bahwa pada hari ini tadi sudah dilakukan penandatangan MOU antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Dirjen Imigrasi yang dalam hal ini diwakili oleh Kanwil Imigrasi Wilayah Jawa Barat,
“Setelah terjadinya pelaksanan perjanjian kerjasama antara DPMPT dengan Kantor Imigrasi Kelas I Wilayah Tasik dan Alhamdulillah tadi sudah terlaksanakan dan nanti pada hari Senin kita akan memulai Pelaksaana Pelayanan Paspor, jadi untuk sementara ini sebagai embrio di Kabupaten Garut, pelayanannya itu baru hari senin dan Kamis ” Ungkapnya.
Mensoal fasilitas yang diberikan untuk pegawai Unit Pelayanan Paspor, Budi Gan Gan menandaskan bahwa sementara ini Pemda Kabupaten Garut hanya memberikan BBM Oprasional saja
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut bagi yang memerlukan pelayanan paspor maka kami tunggu kehadirannya dan untuk itu gunakanlah sebaik-baiknya pelayanan paspor yang ada di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Garut,” Pungkasnya.***Yohaness