28.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Soroti Musrenbang Pangandaran, DPRD Jabar Sampai Cari Solusi Cegah Corona

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, JabarPemkab Pangandaran menggelar Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, bertempat di Ballroom Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, 19 Maret -2020 Maret 2020 lalu. Pada kesempatan itu, turut hadir Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 13, Yosa Octora Santono, Anggota Fraksi PDIP HjIjah Hartini dan Fraksi Partai Gerindra, Hj Tina Wiryawati.

Tahun 2020 ini, kucuran dana ke Pemkab Pangandaran dari Pemprov Jabar mencapaisekitar Rp500 M, sementara di APBD nya sekitar Rp1,9 Triliun. “Ini menjadi pedoman atau patokan dianggaran 2021,” Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana.

Sementara, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Wabup Pangandaran Adang Hadari mengatakan, kegiatan Musrenbang ini untuk menindaklanjuti dan menyempurnakan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang berlaku selama lima tahun.

“Dalam Musrenbang ini terdapat pembahsan semua sektor, baik itu mengenai pendidikan , kesehatan, insfratruktur, dan peningkatan kepariwisataan Pangandaran,” ujar H Jeje.

Pada Musrenbang kali ini, terjadi dialog yang diikuti 10 camat dan dikompilasi datanya dengan (Pokir) pokok-pokok pikiran DPRD dan rencana awal Renja SKPD, lalu program kegiatan lockdown, dan kemudian pada tahap akhir disimpulkan keseluruhan anggaran sekitar Rp2,9 Triliun.

“Untuk tahun 2021 nanti akan ada penguatan untuk ekonomi. Pasar kita sudah bagus, pertumbuhan ekonomi sudah bagus. IPM juga sudah pada jalur yang benar, pendidikan, kesehatan juga sudah cukup bagus. Fokus kita tinggal penguatan daya beli. Kedepan kita buat penguatan dan membentuk tim khusus untuk membuat kajian potensi laju UMKM, kata Jeje.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, perwakilan Dapil 13, Yosa Oktora Santono. (Ft: Ist)

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jabar, Yosa Octora Santono mengatakan, dirinya mendukung hasil Musrenbang. Namun Yosa menyoroti problem yang tengah terjadi yaitu kesehatan masyarakat ditengah wabah virus Corona.

Salah satu hal yang menjadi persoalan di Pangandaran ialah belum keluarnya izin operasional Rumah Sakit Umum Pangandaran, apalagi dengan adanya efek Corona di Indonesia, khususnya Jawa Barat,” tandas Yosa.

Yosa menambahkan, hingga saat ini Kabupaten Pangandaran belum memiliki ruang isolasi untuk merawat pasien Covid-19. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Jabar XII (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) berkunjung ke Pangandaran untuk membahas masalah itu.

Alih Fungsi Bangunan di Liponsos

Salah satu opsi yang muncul setelah pertemuan dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yaitu melakukan alih fungsi bangunan di lingkungan pondok sosial (Liponsos) di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

“Kami akan bantu fasilitasi agar Pemprov Jawa Barat bisa meminjamkan bangunan Liposos di Kecamatan Padaherang, untuk digunakan sementara untuk ruang isolasi,” kata Ijah Hartini didampingi Yosa Octora, anggota DPRD Jawa Barat di Pangandaran, Jumat (20/3/2020) lalu.

Menurut Yosa, hasil komunikasi dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, peluang pemanfaatan bangunan Liponsos Padaherang sudah terbuka. “Tinggal Pemkab Pangandaran menempuh administrasinya,” kata Yosa.

Selain itu perlu dilakukan dulu peninjauan oleh tim kesehatan apakah bangunan itu memadai atau tidak dialihfungsikan sementara untuk ruang perawatan. “Kami DPRD turun langsung ke wilayah Dapil terkait dengan penanganan Covid-19. Intinya kami ingin membantu kendala-kendala yang dihadapi daerah untuk dikomunikasikan dengan Pemprov Jawa Barat,” tambah Ijah.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya sedang berusaha keras agar Pangandaran memiliki ruang isolasi. Dia mengakui dari hari ke hari eskalasi penyebaran Covid-19 semakin meningkat.

“Kami periksa dulu bangunan Liponsos, kalau memungkinkan kami akan menggeser peralatan medis yang dimiliki ke tempat itu. Insyaallah kami usahakan, tapi yang paling penting masyarakat harus waspada. Di rumah saja,” kata Jeje.

Mudah mudahan Kemenkes dan Kabupaten Pangandaran dalam hal ini RSU Pangandaran bisa mencari jalan temu yang cepat akan kebutuhan masyarakat pangandaran. Mudah mudahan kemenkes memiliki diskresi khusus dan juga kaitan berlakunya BPJS di pangandaran. Jangan sampai sudah punya Kartu BPJS tapi tidak bisa dipakai di rumah sakit, karena belum ada izin operasionalnya,” Kata Yosa Octora. (asep ahmad)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini