22.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Politisi PDIP : Pemilu Tetap 5 Tahunan, Kita Tak Akan Rubah UUD 1945

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Terkait usulan penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menuai polemik.

Ketut Sustiawan, politisi PDIP yang menjabat sebagai sekretaris DPD PDIP Jawa Barat menegaskan, Pemilu tetap berjalan 5 tahun sekali sebagaimana mestinya tidak ada istilah penambahan.

“Sampai saat ini kita disiplin mengikuti perintah DPP partai. Yang pasti apa yang diputuskan presiden dan DPR pemilunya adalah 2024. Kita tetap pada keputusan itu dan saya menolak secara pribadi ada penundaan apalagi perpanjangan masa jabatan presiden,” katanya dalam keterangan pers usai memberikan arahan di acara pelatihan kader pratama yang digelar DPC PDIP Garut di Hotel Augusta, Sabtu (5/3/2024).

Karena, menurut Ketut, konstitusi negara Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden untuk selama 5 tahun.

“Ini konstitusi, Undang-undang dasar berbicara masa jabatan presiden 5 tahun, tidak ada masa jabatan 7 tahun. Kalau mau, rubah dulu undang-undang dasarnya. Kita sepakat tidak akan merubah UUD’45,” katanya.

Ketut menilai usulan penundaan pemilu tersebut merupakan manuver-manuver politik.

“Pak Jokowi didorong supaya mau perpanjangan masa jabatan, nanti bisa babak belur. Dulu Pak Soeharto sama diperlakukan seperti itu, pak ngak ada penggantiya, bapak aja yang maju habis itu didemo oleh mahasiswa. Bung Karno juga sama dulu, bung jadilah presiden seumur hidup habis itu digulingkan,” ujarnya.

Dan lanjut dia menilai, usulan penundaan pemilu itu mungkin partai-partai lain belum siap, dikarenakan selama pandemi Covid-19 mereka tidak turun ke masyarakat.

“Ketidaksiapan mereka, jadi lebih baik ditunda seperti itu kita melihatnya,” pungkas Ketut Sustiawan. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini