29.4 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Terkait Banjir Bandang di Garut Selatan, Ade Kaca Minta Evaluasi Seluruh Kebijakan dan Kewenangan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , BANDUNG – Tiga kecamatan di Garut Selatan, yakni Pameungpeuk, Cibalong dan Kecamatan Cisompet diterjang banjir bandang saat hujan deras menerjang pada Senin dini hari, (12/10/2020).

Banjir Bandang menyebabkan 10 desa dari tiga kecamatan terdampak, dan mengakibatkan 1.000 warga mengungsi, serta taksiran kerugian menurut Bupati Garut H Rudy Gunawan mencapai Rp. 10 Miliar.

Bencana banjir bandang di Garut Selatan seakan musibah yang rutin terjadi di setiap musim hujan.

Ada hal penting yang perlu menjadi perhatian semua pihak, agar bagaimana bencana banjir bandang di Garut Selatan tidak kerap terjadi, demikian disampaikan Drs. Ade Kaca SE, legislator DPRD Propinsi Jawa Barat asal Daerah pemilihan Garut dari Fraksi PAN, Senin (12/10/2020).

“Saya ingin memberikan masukan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Garut, dan kita semua selaku stakeholder, mulai dari pusat sampai ke daerah, agar mengevaluasi seluruh kebijakan dan kewengan. Baik berupa undang-undang, maupun peraturan daerah,” kata anggota DPRD Propinsi Jabar.

Keterangan : Ade Kaca SE, anggota DPRD Propinsi Jabar Fraksi PAN. (Ft.Asep Ahmad/logikanews.com).

Terutama, saya ingin menyoroti terkait alih fungsi lahan, dari hutan lindung menjadi lahan pertanian. Alih fungsi tersebut hampir mencakup seluruh kawasan hutan lindung di Kabupaten Garut, atau di beberapa kabupaten lain, yang juga sudah berubah menjadi lahan pertanian, ungkap legislator fraksi PAN.

Bagi Ade Kaca SE, anggota DPRD Propinsi Jabar yang dibesarkan di Garut selatan, kejadian banjir bandang yang kerap terjadi di Garut tidaklah menjadi sesuatu yang aneh atau membuat kaget. Karena, memang ada yang salah dalam tata kelola hutan, terang Ade Kaca.

“Selama itu tidak di evaluasi, jangan kaget bencana itu akan datang. Salah satu contoh, beberapa kawasan hutan lindung di sepanjang jalan tepi kiri-kanan, disekitar Cihideng dan Gunung Gelap sudah berubah menjadi lahan pertanian, beber anggota DPRD Dapil Garut.

“Lantas Siapa yang harus bertanggung jawab. Seyogianya, pemerintah yang harus bertanggung jawab, karena sudah diberi kewengan untuk mengatur pola pemanfaatan ruang dan segala perijinan yang ada,” terangnya.

Keterangan : Banjir Bandang yang melanda Garut Selatan.

Ade Kaca meminta, siapapun pelaku yang merambah kawasan hutan lindung di jadikan lahan pertanian harus di beri hukuman, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Harus ada efek jera terhadap pelaku, atau siapapun yang diduga membacking masyrakat untuk melakukan perusakan hutan,” tegas Ade Kaca.

Diungkapkan Ade Kaca, yang terkena imbas banjir bandang bukan orang yang menikmati lahan tersebut. Tetapi, masyarakat yang ada di hilir yang kena dampak.

“Saya hargai niat baik pemerintah untuk memanfaatkan lahan demi kesejahteraan rakyat. Tetapi harus tegas, ketika ada aturan yang di langgar oleh masyarakat atau oknum yang dengan sengaja bermain, atau ikut-ikutan memanfaatkan kesempatan dalam jabatannya, tukasnya.

“Saya tekankan sekali lagi untuk tegakan aturan,” pungkas Ade Kaca SE, anggota DPRD Propinsi Jabar dari Fraksi PAN. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini