21.3 C
Garut
Rabu, Oktober 23, 2024

Sempat Viral, Pencabut Bendera di Garut Berhasil Ditangkap

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Lima pelaku pencabutan bendera merah putih secara paksa yang terjadi pada pekan lalu di Wanaraja sempat menjadi heboh di medsos, telah ditangkap oleh Tim gabungan Polres Garut dan Polda Jabar.

Hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.IK, M.IK saat Press Conference di Mapolres Garut Jalan Sudirman Tarogong Kaler Karangpawitan Garut, Kamis (27/08/2020).

“Sebagaimana diketahui, aksi kelima pelaku terekam kamera CCTV, dan beredar luas di media sosial, total ada 4 bendera yang dicopot.

Alhamdulillah  kemarin hari Rabu (26/8/2020) telah berhasil ditangkap kelima orang tersebut oleh tim gabungan Polres Garut dan Polda Jabar,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, dalam peristiwa tersebut terungkap, bahwa para pelaku semua di bawah umur  usia 15 sampai 17 tahun dan modus operandi pencopotan bendera hanya iseng tidak ada unsur penghinaan terhadap simbol negara, dan murni perbuatan tersebut pencurian ringan.

“Mereka semua masih di bawah umur, artinya rata-rata umur 15 dan 17 tahun,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan pencabutan bendera secara dipaksa dari tiang terekam kamera CCTV, dikatakan Kapolres, salah satunya diketahui milik H Sobari (65).

Bendera tersebut dipasang untuk memperingati HUT ke-75 RI. Dalam video, diketahui aksi itu terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 03.37 Wib, dan di ketahui pada pagi hari.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP. Maradona menagatakan mengingat peristiwa tersebut dalam unsurnya ringan, Pasal yang dikenakan yaitu 364 KUH Pidana dimana ancaman hukuman 3 bulan penjara

“Karena para pelaku di bawah umur dalam penyelesaian menggunakan Restorativ Justice dan anak yang berkonflik dengan hukum di selesaikan dengan Diversi.

Dimana para korban dan wali para pelaku, sudah saling memaafkan di dampingi dari Tim Bappas, P2TP2A, Kepala desa dan penyidik,” jelas Kasat Reskrim Akp Maradona. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini