WARTASATU.CO , GARUT – Penolakan terhadap Rencana Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terjadi diberbagai daerah di republik ini, tak terkecuali di Kabupaten Garut.
Ratusan massa dari berbagai elemen pergerakan muslim, LSM, Ormas turut menyuarakan penolakannya terhadap RUU HIP.
Dengan titik kumpul di halaman mesjid agung garut, dan di lanjutkan dengan aksi long march menuju gedung DPRD Kabupaten Garut, hingga menyampaikan aspirasi dan diterima oleh anggota dan unsur pimpinan DPRD Garut berjalan dengan tertib dan aman, Kamis (25/06/2020).
Massa yang menamakan diri gerakan Garut Anti Komunis ini, menyampaikan maklumat. Maklumat tersebut dinamai dengan Maklumat Rakyat Garut, yang pada isi pokoknya memuat 7 pernyataan, penolakan masyarakat terhadap RUU HIP.
Karena dianggap membahayakan ideologi negara. Sebab, kedalaman RUU HIP mempunyai tujuan untuk merubah pancasila menjadi trisila, eka sila (Gotong Royong).
Berikut 7 maklumat gerakan Garut Anti Komunis sebagai aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Garut ;
1. Batalkan RUU HIP (Rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila).
2. Menolak Penggantian nama RUU HIP dengan tujuan yang sama dengan RUU HIP.
3. Mendesak aparat penegak hukum, untuk memproses hukum fraksi-fraksi pengusung RUU HIP, karena diduga kuat melakukan tindak pidana makar terhadap ideologi negara (PANCASILA).
4. Kembali ke 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI).
5. Bersihkan simbol dan faham komunisme, marxisme, dan leninisme di bumi tercinta NKRI.
6. Kembalikan fungsi TNI sebagai garda terdepan mengawal Pancasila.
7. Putuskan hubungan diplomatik dengan China, karena bertentangan dengan semangat Pancasila, pulangkan TKA China.
Diketahui, koordinator lapangan dari gerakan Garut anti komunis ini Agus Muhyidin dan Dedi Kurniawan yang juga sebagai Ketua Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) Garut.
Sementara itu 6 fraksi dari DPRD Kabupaten Garut yang hadir diantaranya, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.
Selaku unsur pimpinan yang menerima audensi tersebut, Enan dari fraksi Gerindra menyatakan, tuntutan para pendemo akan segera disampaikan ke DPR RI.
“Sikap kami di dewan, beberapa fraksi sudah ada perintah dari pusat untuk ikut menolak (RUU HIP). Karena ini aspirasi masyarakat dan ini amanah, maka akan kami sampaikan ke DPR RI,” kata Enan legislator Gerindra.
Sementara itu, Dedi Kurniawan dari Parmusi menyatakan pihaknya mengapresiasi 6 fraksi DPRD Garut yang hadir dan menerima aspirasi masyarakat dan akan meneruskan aspirasi ke DPR RI, maupun Presiden.
Selain itu, pihaknya akan bersinergi dengan DPRD Garut dalam persoalan ini dan akan terus mengawal dokumen (maklumat.red) yang telah disepakati agar sampai ke DPR RI maupun Presiden. (Ra)