27.2 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Biaya PPDB SMP 1 Lemah Abang Memberatkan, Layak Untuk Dilaporkan?

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Karawang – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019 kali ini, sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Karawang menjadi sorotan. Lantaran biaya yang dikenakan terhadap Siswa baru dinilai cukup mahal dan memberatkan Orangtua Siswa.

Seperti yang dikeluhkan Orang tua Siswa SMPN 1 Lemah Abang, Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Karawang. Menurut Mereka hasil dari rapat komite dinilai sepihak sehingg cukup memberatkan.

” Dalam rapat komite yang dilaksanakan Hari Selasa (02/06/2019), yang dihadiri sekitar 350 orang tua siswa, komite dan pihak sekolah berlangsung cukup panas, kami dimintai fotocopy KTP dan disodorkan surat pernyataan bermaterai, awalnya pihak komite menentukan biaya sebesar Rp1.380.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1,480.000 untuk siswa perempuan.

Namun melalui penawaran sejumlah Orangtua Siswa yang cukup alot, kaya pelelangan, akhirnya turun menjadi Rp1.200.000 untuk Siswa laki laki, dengan perincian Rp 1 juta untuk biaya Seragam dan atribut dan Rp200.000 untuk sumbangan rehab Kelas, sementara biaya siswa Perempuan menjadi 1,300.000, dengan perincian yang sama. Dengan penetapan biaya segitu pun kami masih keberatan,” Keluh mereka.

Keluhan yang disampaikan orangtua Siswa tersebut sebagai ilustrasi pendidikan gratis yang diharapkan hanya isapan jempol belaka. Adakan pembenaran untuk praktik pihak sekolah yang menjadikan komite sekolah sebagai kepanjangan tangannya.

Hingga berita ini dilansir, pihak sekolah melalui kepala sekolah, Samsudin, dan komite belum dapat diminta konfirmasi.

Mengomentari hal itu, Aktivis Pendidikan dan pegiat Anti korupsi BPN-ICI, Heryawan Azizi saat diminta tanggapanya menegaskan untuk melaporkan praktik-praktik itu.

“Sebuah ironi yang cukup fragmatis, disela gema pendidikan gratis terlebih Wajar Dikdas 9 Tahun yang di dengungkan pemerintah ternyata masih berbayar yang terkesan dipaksakan dan komite jadi kambing hitam, harusnya komite jadi fasilitator dan kepanjangan tangan orang tua siswa, jika peran komite seperti yang terjadi di atas, itu sudah terencana dengan memaksakan surat pernyataan. Drama satu babak komite dan sekolah, mencari keuntungan, laporkan saja. Statment Irjen pendidikan tentang hal itu sudah jelas dan tegas,” Tandas Heryawan. (Ard)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini