23.1 C
Garut
Jumat, April 26, 2024

Omnibus Law Cipta Kerja Telah di Sahkan, 186 Pasal Dalam 1.187 Halaman Bisa di Unduh Disini

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , NASIONAL – Undang-undang Cipta Kerja atau yang dikenal Omnibus Law Cipta Kerja yang ramai penolakan dari masyarakat, pekerja dan mahasiswa akhirnya ditandatangani dan di sahkan Presiden Joko Widodo pada hari Senin tanggal 02 Nopember 2020.

Undang-undang yang ditandatangani Presiden ini mendapatkan registrasi pada Lembaran Negara dengan nomor 245, dengan nama Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dengan adanya Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja ini, maka UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) tidak berlaku lagi.

Saksikan juga :

Dalam Undang-undang ini ada 11 kluster, yakni Penyederhanaan perizinan berusaha, Persyaratan investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan perlindungan UMKM, Kemudahan berusaha, Dukungan riset dan inovasi, Administrasi pemerintahan, Pengenaan sanksi, Pengadaan lahan, Investasi dan proyek pemerintahan, serta Kawasan ekonomi.

Secara struktur, selain 11 kluster, undang-undang ini terdiri dari 15 bab, 186 Pasal dan 1.187 halaman. Sebelum resmi dirilis pemerintah, beredar UU Cipta Kerja dalam berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda-beda. Namun, saat ini undang-undang tersebut bisa di akses dalam laman https://jdih.setneg.go.id/Terbaru

Bagi anda yang kesulitan Unduh dari laman Setneg, berikut kami sediakan Unduh langsung undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam file Pdf berikut : UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2O2O TENTANG CIPTA KERJA (Ra).

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini