Dejurnal.com, Bandung- Pencak silat sudah ada sejak abad ke-7 Masehi. Berkembang dari kemampuan l suku asli Indonesia dari memburu dan peperangan. Perkembangan penca silat mulai pesat di abad kale- 14. Menyebar ke seluruh nusantara, diajarkan di pesantren-pesantren sebagai latihan spiritual.
Pada masa Kolonial Belanda, penca silat dilarang karena dianggap ancaman perlawanan kepadan Kolonial. Namun, pada masa Kolonial Jepang, penca silat bangkit lagi untuk mengobarkan semangat pertahanan dari sekutu.
Di Indonesia ada dua ikatan organisasi penca silat, yaitu Persatuan Pencak Silat Seluruh Indonesia (PPSI) dan Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI). Kalau PPSI organisasi kaitan dengan tarung atau olahraga, sedangkan PPSI organisasi kaitan dengan seni jurus ibing.
Dalam buku Pencak Silat Merentang Waktu yang disusun oleh O’ong Maryono disebutkan bahwa PPSI yang didirikana bulan Agustus 1957 merupakan organisasi tandingan dari IPSI yang didirikan tanggal 18 Mei 1948. Hal itu karena banyak para pendekar silat di Jawa Barat kurang setuju dengan gaya-gaya tertentu pada penca silat IPSI. Para pendekar yang tidak puas ini menolak ikut dalam kegiatan-kegiatan nasional dan menentang rencana dan kegiatan IPSI.
Waktu itu, para pendekar Jawa Barat hususnya meras kegiatan yang diprakarsain okeh IPSI terlalu fokus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, sedangakn Jawa Barat tidak tersentuh. Tetapi saat ini , “perseteruan” ini sepertinya tidak nampak sebab mungkin antara IPSI dan PPSI beda bidang garapan.
Pada 13 Desember 2019, UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia. Tokoh-tokoh yang berperan dapam penca silat yaitu: Panembahan Senopati, Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, Teungku Chik di Tiro, Teuku Umar, Tuanku Imam Bonjol, Sabai Nan Aluih, Cut Nyak Dhien, serta Cut Nyak Meutia.
Samapi saat ini penca silat masih dicintai dan diminati. Dibuktikan dengan banyak paguron, malahan di Kabupaten Bandung saja di satu Kecamatan tidak kurang dari 30 paguron penca silat. Salah satunya Paguron Penca Silat Darma Saputra yang sekretariatnya di Kp Sukamulya RT03/RW 08 Desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
Ketua Paguron Penca Silat Darma Saputra Pusat, Jaka Permana menyebutkan tidak mudah mengelola paguron yang membawa nama besar pesohor Darma Saputra. Apa lagi tujuannya untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya leluhur. Tapi menurut Jaka, dengan rasa cinta dan tanggung jawab besar terhadap jati diri hal yang tidak mudah itu tidak menjadi keluhan.
Jaka mencontohkan, dalam mengadakan kagiatan Pasanggiri Penca Silat Darma Saputra Jawara Wibawa Sajati biayanya mengandalkan dari uluran tangan peserta. Kalau ingin mendapat bantuan dari pemerintah harus pinter berkordinasi dan birokrasi.
Sadar hal ini, oleh karenanya apa yang dipinta oleh pihaka pemerintah sekarang Jaka sudah memenuhi paguronnya jadi lembaga yang memiliki legalitas hukum terdaftar di Menkuham, dengan harapan bisa ada perhatian dari pemerintah jika akan mengadakan kegiatan.
Paguron Penca Silat Darma Saputra didirikan tahun 1953. Setelah tokoh Muhtar Darma Saputra alias Si Dewa Tarompét meninggal pada tahun 2021 padepokannya dikelola oleh para putranya. Dari 6 anak Darma Saputra, 3 orang meneruskan kiprah sang ayah, giat pada kesenian penca silat.
Salah satu upaya melestarikan penca silat yaiatu mengadakan Pasanggiri Penca Silat Darma Saputra Jawara Wibawa Sajati. Ini perhelatan direncanakan akan diadakan setahun sekali, setelah pertama kali diadakan tahun 2021. Selain sebagai upaya melestarikan seni penca silat, juga mempererat tali silaturahmi antar paguron se Jawa Barat hususnya
Jaka Permana berbesar hati, sabab Pasanggiri Penca Silat Darma Saputra Jawara Wibawa Sajati taun 2025 yang digelar di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung selama tiga hari ini diikuti oleh 500 peserta dari 48 paguron penca silat se Jawa Barat.* Sopandi