Dejurnal.com, Garut – Setelah kosong hampir dua bulan lebih pasca Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2019-2024 habis masa baktinya di tanggal 9 Desember 2024 lalu, akhirnya Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi melantik Dewan Pendidikan Kabupaten Garut periode 2024-2029 dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Pamengkang Pendopo Garut, Selasa (18/2/2025).
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut periode 2024-2029 yang dilantik oleh Pj Bupati Garut, diantaran Nanang Sofyan Hambali, Solih, Murniati, Irwan Supriyanto, Asep Nurjaman, Dedi Kurniawan, Dede Agus Sarifudin, Atep Muhamad Lutfi, Alan Muhtar, Ropiudin Soleh dan Dadang Safarudin.
Pasca prosesi pelantikan, Pj. Bupati Garut Barnas Adjidin menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik dan merata. Ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Baca juga : Dewan Pendidikan Garut Kosong : Hasil Seleksi Pansel Belum Juga Ditetapkan, Ada Apa Gerangan?
“Dewan Pendidikan ini memiliki tugas dan fungsi untuk membantu Bupati dalam mengambil kebijakan-kebijakan terkait pendidikan. Pendidikan adalah hal utama dalam kehidupan. Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan pendidikan,” ujarnya
Barnas juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Garut, termasuk daerah terpencil. Menurutnya, pemerataan pendidikan tidak hanya mencakup fasilitas sekolah tetapi juga ketersediaan tenaga pendidik yang memadai.
“Apakah di setiap desa atau pelosok sudah memiliki guru yang sesuai dengan kebutuhan? Karena sekolah itu identik dengan guru. Ke depan, perlu dilakukan pendataan mengenai spesifikasi guru yang dibutuhkan di setiap sekolah. Ini menjadi tugas bersama, termasuk Dewan Pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Barnas menjelaskan bahwa Dewan Pendidikan bertanggung jawab dalam memberikan masukan, menyusun perencanaan, serta mengawasi jalannya program pendidikan di Kabupaten Garut. Selain itu, mereka juga berperan dalam mengidentifikasi dan mengusulkan prioritas kebijakan yang perlu diambil.
“Dalam dunia perencanaan, ada rencana tahunan. Misalnya, saat ini 2025, kita harus sudah mempersiapkan rencana pendidikan untuk 2026. Jika di lapangan ditemukan masalah, maka bisa diusulkan dalam Anggaran Perubahan. Misalnya ada sarana yang tidak layak atau kekurangan tenaga pendidik, maka harus segera dicarikan solusinya,” sambung Barnas.
Dengan pelantikan Dewan Pendidikan yang baru ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut semakin meningkat, terutama dalam pemerataan akses dan peningkatan kualitas tenaga pendidik di berbagai daerah.***Yohannes