Dejurnal.com, Bandung – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Bina Sejahtera Kecamatan Ciparay Kabupaten Badung, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen (Kopmen) membahas tentang laporan pertanggung jawaban pengurus tahun buku 2024 dan rencana kerja dan RAPB tahun buku 2025 yang berlangsung di ruang pertemuan KP – RI Jalan raya Pacet Desa Pakutandang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Kamis (13/2/2025).
RAT dihadiri Dinas Koperasi KP-RI Kanupaten Bandung, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), Jajaran Forkopimcam Ciparay, pengurus KP -RI Bina Sejahtera, beserta seluruh anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI)Bina Sejahtera
Secara resmi RAT dibuka langsung Ketua I KP-RI Bina Sejahtera Ciparay, Lili Romli S.Pd, Dalam kesempatan itu, Lili menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus, pengawas, dan seluruh anggota Koperasi pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Bina Sejahtera Ciparay yang sudah mampu melaksanakan RAT tepat waktu setiap tahun.
Dikatakan pelaksanaan RAT merupakan salah satu kewajiban pengurus sesuai dengan Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Lebih lanjut Lili dikatakan, selama ini program pembinaan koperasi selalu diarahkan untuk mewujudkan tumbuh dan berkembangnya koperasi, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Dari pembinaan dan pengembangan diharapkan koperasi Bina Sejahtera dapat berperan serta menumbuhkan daya tahan ekonomi masyarakat.
Terkait dengan RAT Koperasi Pegawai Bina Sejahtera Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung membahas pertanggung jawaban pengurus tahun buku 2024,s erta rencana kerja dan RAPB tahun buku 2025 perjalanan tahunan Koperasi Pegawai Republik Indonesia,(KP-RI) Bina Sejahtera.(**AR)