Ciamis – Polemik pengunduran diri Kepala Desa Pasir Tamiang masih terus berlanjut. Kali ini, Sekretaris Daerah (Sekda) mengundang tokoh masyarakat, mulai dari ketua RT, RW, perangkat desa, hingga tokoh lainnya untuk dimintai keterangan dalam audiensi yang berlangsung secara tertutup di oproom pada 11 Februari 2025.
Asep Ridwan Ali, perwakilan perangkat desa Pasir Tamiang, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan audiensi kedua setelah sebelumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa di mintai keterangan. Menurutnya, perangkat desa lebih fokus pada kelancaran pelayanan masyarakat dibandingkan polemik pengunduran diri kepala desa.
“Kami tidak terlalu fokus pada pengunduran diri, tapi lebih kepada pelayanan masyarakat yang terganggu akibat polemik ini. Kami berharap pemerintah segera mengambil keputusan, karena semakin cepat diputuskan, semakin baik untuk pelayanan di desa,” ujar Asep.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat, Devis, yang didampingi oleh Ustaz Ropik, menyatakan bahwa sejak awal masyarakat menuntut kepala desa segera mundur. Bahkan, dalam majelis yang dihadiri oleh sekitar 400 warga dari empat dusun, masyarakat berharap pemerintah kabupaten segera menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian kepala desa.
“Intinya, pemerintah kabupaten harus menentukan sikap, apakah ingin menyelamatkan desa atau menyelamatkan kepala desa,” tegas Devis.
Keputusan terkait pengunduran diri kepala desa Pasir Tamiang masih dalam pengkajian lebih lanjut oleh Tim penyelesaian permasalahan penyelenggaran pemerintahan desa ujar PLT Asisten daerah 1 Dase Fadil TM Kemungkinan dalam 7 hari kerja kedepan kita sudah bisa memberikan hasil nya.