Dejurnal.com, Garut – Terkait adanya laporan penyalahgunaan atas Dana Desa Tahun Anggaran 2022 – 2023, atasnama Paguyuban Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng diaudensikan di DPRD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, mendapatkan reaksi dari puluhan warga masyarakat Desa Pakejeng dan DPC – Apdesi Kabupaten Garut. Senin (03/02/2025).
Kehadiran ratusan masa yang akhirnya diterima dengan baik oleh Komisi I DPRD Kabupaten Garut, dalam acara audensi / hearing, Paguyuban Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng Kecamatan Pamulihan,
hadir dalam audensi tersebut dari pihak Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Pemda Kabupaten Garut ; DPMD, Inspektorat, Camat Pamulihan, Ketua DPC Apdesi dan Ratusan Kepala Desa se Kabupaten Garut, dan Kepala Desa dan Perwakilan dari warga masyarakat Desa Pakenjeng Kecamatan Pamulihan serta Perwakilan Kejaksaan Negari Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
Warga masyarakat yang ikut hadir dan sebagai simpatisan dari Kepala Desa Pakejeng Kecamatan Pamulihan, terus menyuarakan dukungan terhadap Kepala Desa Pakenjeng Adam Senjaya.
Menurut warga pihaknya keberatan atas sikap pihak yang mengatasnamakan diri paguyuban yang mengungkit – ungkit masalah desanya. Bahkan menurutnya bahwa Kepala Desa sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan.
Sayangnya pihak Paguyuban tidak hadir, meski demikian audensi tetap berjalan diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Garut, yang dipimpin oleh Fahad Fauzi asal Fraksi Partai Golkar, dengan hasil audensi: Komisi I DPRD Kabupaten Garut mengapresiasi pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi dan dikarenakan pihak pemohon ( Paguyuban ) sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak bisa hadir. Meski akhirnya datang terlambat dengan mendapatkan pengamanan ketat dari pihak Polres Garut, mengingat acara audensi telah selesai maka pertemuan sudah dianggap beres.***Yohaness