Polsek Subang Amankan Tiga Pelaku Pencurian Mobil Di Bengkel Motor Zia

banner 468x60

Dejurnal.com, Subang – Polsek Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (R4) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Subang Kota, Selasa malam, 14 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Subang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, didampingi Panit Reskrim, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP-B/01/I/2025/JBR/RES SBG/SEK SBG, tertanggal 3 Januari 2025.

banner 336x280

Menurut keterangan Kapolsek Subang AKP Endang Suganda, aksi pencurian diketahui terjadi di sebuah bengkel,ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang. Rabu(15/1/2025)

Korban yang melaporkan kejadian ini adalah Sdr. Mermozia Ul Haq Mapahir, lanjut Endang Suganda, tersangka yang diamankan LVI Bin UKR (29 tahun), warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang, peran Pelaku utama yang mencuri kendaraan (pemetik). DLH Bin KRH (48 tahun), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Peran, Penadah yang menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan. ORS (42 tahun), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Peran,Penadah yang turut menyembunyikan barang hasil kejahatan.

Barang Bukti yang Diamankan, anjut Kapolsek Subang, dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012. Nomor rangka kendaraan MHKW3CA3JCKD07374. Nomor mesin kendaraan DDE0560. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli atas nama Bahrul serta kunci kontak kendaraan tersebut.

Langkah-Langkah yang dilakukan Polisi mengamankan tiga orang tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengamankan barang bukti kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
Melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.

Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Endang.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan, Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.***(Asep)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *