Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana,S.Ip alias HDS berharap di tahun 2025 sesuai dengan tugas dan fungsi anggota DPRD bisa betul-betul melaksanakan dan menjabarkan tugas-tugas anggota DPRD Kabupaten Bandung, terutama dalam pengawasan dan fungsi legislasi berkaitan dengan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Bandung.
“Mudah-mudahan Kabupaten Bandung ke depan bisa lebih baik lagi dalam segi aspek-aspek pengelolaan keuangan, aspek pengelolaan anggaran dan aspek pemanfaatan anggaran, betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung sesuai dengan visi misi Bupati Bandung, Pak Dadang Supriatna, ” kata H. Dadang saat dihubungi di ruang Fraksi PKS Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at (3/1/2024).
Menurut mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih tiga periode ini, intinya ada harmonisasi antara dewan dengan eksekutif atau bupati dan OPD bisa terlaksana dengan baik sehingga betul-betul bisa menunjang kepada kemajuan di Kabupaten Bandung.
Seminggu lalu, DPRD menggelar Sidang Paripurna tentang pengesahan Raperda Lingkungan Hidup dan Raperda Pengelolaan tentang Perikanan. Terkait hal tersebut, H.Dadang sebagai Sekretaris Komisi B akan lebih fokus terhadap lingkungan hidup.
“Kaitan dengan perikanan saya tidak masuk ke komisi sana. Saya ada di Komisi 11 yang kaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup. Tapi intinya sama saja kaitan dengan perikanan, pengelolaan lingkungan hidup programnya betul-betul maksimal, optimal bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.* Sopandi