28.4 C
Garut
Kamis, Desember 7, 2023

JAM Intel Kejagung : Dominasi Laporan Masyarakat Adalah Adanya Oknum Bermain Proyek, Perkara dan Politik

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO.CO , JAKARTA – Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) menggelar Acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan dua hari (26-27/10/2022). Acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Rabu 26 Oktober 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta

Acara ini dihadiri Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan di seluruh Indonesia serta anggota Satgas 53 baik secara langsung maupun virtual, merupakan acara pemantapan dan optimalisasi peran intelijen dalam penegakan hukum.

Dominasi Laporan Masyarakat Terkait Oknum Bermain Proyek, Perkara dan Politik

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menyampaikan, laporan yang masuk di Kejaksaan paling banyak didominasi oleh adanya oknum yang bermain proyek, perkara, dan politik. Oleh karena itu, JAM-Intelijen menegaskan, untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut dan

Dikatakan JAM-Intelejen, Satgas 53 Kejaksaan RI memiliki tugas dalam menegakkan integritas, sehingga Jaksa diharapkan profesional, berintegritas, dan hadir serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

“Peran Intelijen adalah fungsi mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis Kejaksaan. Jangan jadikan kehadiran intelijen justru membuat pekerjaan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik,” kata Amir Yanto dalam rilisnya.

“Tugas-tugas intelijen sangat banyak dan sebagian belum terealisasi dengan baik, dan untuk itu dalam kesempatan ini, kita mencarikan solusinya dalam rangka optimalisasi kelemahan-kelemahan yang selama ini belum maksimal,” ujar JAM-Intelijen.

JAM Intel : Terapkan Pola Hidup Sederhana Sesuai Arahan Jaksa Agung

JAM-Intelijen kembali mengatakan, untuk pola hidup sederhana sesuai dengan imbauan Jaksa Agung juga harus menjadi perhatian bersama.

“Jangan menampilkan sikap hedonisme di depan publik dalam kondisi krisis ekonomi global yang berkepanjangan. Tunjukkan sikap empati dan prihatin sehingga kita bisa mengambil hati masyarakat,” tegas JAM Intel Kejagung dihadapan peserta FGD

Sementara itu, Focus Group Discussion (FGD) diikuti secara dalam jaringan (daring) oleh kurang lebih 100 (seratus) partisipan dan dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tentang Satgas 53 Kejaksaan

Diketahui dari situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, pembentukan Satgas 53 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 261 Tahun 2020 tertanggal 21 Desember 2020.

Satgas ini juga dibuat untuk memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.

Secara khusus, fokus Satgas 53 dalam hal pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang diduga melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan hingga perbuatan tercela lainnya.

Adapun Satgas 53 terdiri dari 31 anggota, yang terdiri dari gabungan jaksa di bidang Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum. (**)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAGUNG RI, Siaran Pers : Nomor : PR-1700/145/K.3/Kph.3/10/2022. ( Jakarta 26/10/2022 )

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini