20.9 C
Garut
Minggu, September 8, 2024

Kepala BPN : Biaya Pembuatan PTSL Tak Lebih Rp.150 Ribu

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Nurus Sholichin, A.Ptnh., MM., selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Agraria dan Tata Ruang (ATR) Garut mengatakan, tanah yang berada di daerah Desa Karangwangi Kecamatan Mekarmukti merupakan tanah negara bebas.

“Bapak Bupati tengah mengeluarkan surat bahwa status tanah di desa Karangwangi itu merupakan tanah negara bebas, sehingga akan kita tindak lanjuti dengan program redistribusi tanah yang di anggarankan oleh kementrian  ATR/ BPN Indonesia,” katanya usai menghadiri rapat koordinasi dengan bupati di Balai Pamengkang Garut, Jum’at (10/09/2021).

Terkait dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), pihaknya akan secepatnya menyelesaikan tahun 2020 dan yang tahun 2021

Untuk target waktu, akan secepatnya diselesaikan. Bahkan perihal ini, dirinya sudah menginstruksikan supaya jangan sampai tahun 2021 kelar, namun tahun 2020 malah enggak kelar

“Kita sudah berkomitmen dengan masyarakat. “Ayo kita bangun bersama, karena pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan dengan sendirinya, tetapi harus kerja sama, kordinasi desa, kemudian BPN,” ujarnya.

Nurus juga menegaskan, mengenai biaya pembuatan sertifikat di program PTSL itu Rp.150.000,-

Biaya tersebut, lanjut Nurusmenjelaskan,diperuntukan buat biaya pra sertifikasi surat -surat sebelum sertifikasi hal ini sesuai dengan intruksi SK 3 Mentri.

“Biaya pembuatan PTSL itu seratus lima puluh ribu tidak lebih,” pungkasnya. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini