WARTASATU.CO , GARUT – Rencana kenaikan tunjangan transportasi untuk anggota DPRD Garut yang berjumlah 50 orang mendapatkan penolakan dari masyarakat, salah satunya datang dari perhimpunan masyarakat transparansi Jawa Barat (Mata Jabar), Selasa (25/05/2021).
Mata Jabar dengan massa 10 orang melakukan aksi penolakannya dengan unjukrasa ke gedung DPRD Garut dan depan kantor Bupati Garut.
Dalam rilisnya, Mata Jabar menyampaikan, kajian tunjangan transportasi DPRD Garut, diduga direncanakan sebagai Hadiah (Gratifikasi ) untuk memuluskan APBD TA 2022, dan sebagai pembungkaman atas temuan hasil audit BPK RI.
Tunjangan transportasi DPRD Garut harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas. Hal tersebut tertuang didalam peraturan tentang hak-hak keuangan Pimpinan dan anggota DPRD.
Besaran tunjangan dan fasilitas transportasi Pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini diterima sudah sangat layak, patut,wajar, dan rasional sesuai dengan peraturan yang ada. Karena itu ketika sekarang dilakukan kembali kajian mengenai tunjangan tersebut, maka timbul pertanyaan dan dugaan-dugaan atas kajian tersebut, ungkap Iyep S Arrasyid koordinator Mata Jabar.
Diantara pertanyaanya adalah, apakah kajian yang sedang dilaksanakan oleh pemkab Garut tersebut atas insiatif sendiri atau permintaan dari DPRD ? tolong jawab dengan jujur, ujar Iyep.
Selanjutnya, sambung Iyep, apakah kajian tersebut untuk menurunkan besaran tunjangan serta fasilitas transportasi pimpinan dan anggota DPRD,? Jika benar, apakah alasannya dikarenakan oleh buruknya kinerja pimpinan dan anggota DPRD Garut hari ini.? Seandainya ini menjadi dasar, kami sangat mendukung.
Iyep mengatakan, seandainya kajian tunjangan transportasi ini bertujuan untuk menaikan tunjangan fasilitas dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD karena alasan kinerja dan prestasi, lalu pertanyannya apakah kinerja mereka selama ini dinilai baik,? Terus apa prestasi yang telah diraih oleh DPRD Garut hari ini ? apakah prestasi ketua DPRD.?
Selain pertanyaan-pertanyaan diatas, lanjut ketua Mata Jabar, yang ingin kami klarifikasi, mempertanyakan atas kepatutan kewajaran, dan secara rasional sesuai dengan peraturan tentang hak keuangan DPRD.
Secara kepatutan, apakah baik, apakah layak, apakah pantas, jika kajian ini untuk menaikan tunjangan transportasi DPRD yang dilakukan disaat pandemi Covid-19, dimana pemerintah sedang fokus terhadap penanganan wabah ini, disaat masyarakat kesulitan ekonomi, disaat masyarakat resah dengan adanya wabah Covid-19 ini, apakah patut,? dimanakah kepekaan sosial DPRD.?, ujarnya dengan sejumlah tanya.
Secara kewajaran, apakah kajian ini dianggap biasa, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan kesan yang tidak biasa dari masyarakat baik terhadap pemerintah maupun terhadap legislatif/DPRD,? terang Iyep berharap jawaban DPRD.
Kemudian, secara rasional, apa alasan yang menjadi pertimbangan dan dasar dari kajian ini sehingga bisa diterima secara logis oleh seluruh masyarakat Garut,?
Seandainya pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak mampu dijawab oleh DPRD dan Pemkab Garut, maka patut, wajar, dan rasional jika kami menduga bahwa kajian tunjangan transportasi ini akan dijadikan gratifikasi untuk pengesahan APBD Garut TA 2022 dan sebagai gratifikasi untuk membungkam DPRD Garut atas permasalahan yang ada selama ini, beber Iyep S Arrasyid.
“Berdasarkan kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas, kami menuntut untuk segera menghentikan atau menunda kajian tunjangan transportasi DPRD yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu Enan salah seorang pimpinan DPRD Garut saat dimintai tanggapan atas adanya aksi penolakan rencana kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRD yang sedang dalam kajian Pemkab Garut, sampai berita ini dimuat belum memberikan respon.
Melalui aplikasi pesan, saat dimintai tanggapan adanya penolakan terhadap rencana kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRD Garut, baik Sekda maupun asisten 1 bidang pemerintahan Pemkab Garut juga belum merespon. (Ridwan)