23.1 C
Garut
Selasa, November 5, 2024

Bupati Garut : 114 Santri Yang Positip Covid-19 Karena Pesantren Tak Terapkan Prokes

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Berdasarkan undang-undang baik kekarantinaan maupun peraturan presiden maupun peraturan kementrian kesehatan wajib melakukan protokol kesehatan.

Menurut Rudy Gunawan SH bupati Garut, bahwa dibeberapa pondok pesantren tidak diterapkan protokol kesehatan.

“Coba perhatikan di tiap kobong berukuran 3 m×3 m di isi 10 orang. Kami tidak akan menutup kobong-kobong/pondok pesantren selama menegakan protokol kesehatan,” kata Bupati Garut usai rapat terbatas dengan jajaran SKPD Pemkab Garut di Pendopo, Senin (26/10/2020)

Bukti-bukti protokol tidak diterapkan, lanjut Rudy, ya seperti ini kasus yang terkomfirmasi Covid-19 bukan 80 santri tapi 114 santri.

Dikatakan Rudy, itu baru satu titik dan itu santri laki-lakinya saja, belum yang perempuan.

“Kami sering mensosialisasikan lewat kementrian agama. Madrasah itu dibawah Kementrian Agama bukan Diknas dan Pemda. Kementrian Agama itu bagian dari Tim Gugus Tugas,” ujarnya.

Bupati menghimbau supaya protokol kesehatan diterapkan ditiap pesantren-pesantren, seperti 3M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun-red).

“Kami selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 menghimbau pada pesantren-pesantren untuk menegakan protokol kesehatan, itu semua demi kebaikan bersama,” imbaunya. ( Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini