29.8 C
Garut
Selasa, September 17, 2024

Dalam Pemeriksaan Anggaran Covid, Warga Garut Minta BPK Tak Main Mata

Jangan Lewatkan

WARTSATU.CO , GARUT – Setelah sehari sebelumnya masyarakat garut dikejutkan dengan merebaknya spanduk yang menyatakan penantiannya terhadap kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), untuk memeriksa anggaran BTT COVID-19 di kabupaten Garut.

Hari ini terdengar informasi jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mulai menjalankan tugas dan fungsinya, untuk memeriksa anggaran BTT COVID-19.

Rawink Rantik, seorang pemerhati kebijakan publik yang sehari sebelumnya dimintai pendapat, kini kembali angkat bicara dengan kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan ke kabupaten Garut.

“Kemarin saya sudah berbicara tentang keragu-raguan saya terhadap prosedur dan mekanisme pembentukan Gugus Tugas penanganan COVID- 19 di Kabupaten Garut, terkait apakah mungkin pembentukan gugus tugas berbarengan dengan adanya kasus positif COVID-19.

Hal ini penting dipertanyakan, karena menyangkut anggaran APBD yang digeser untuk BTT COVID-19,” beber Rawink.

Keterangan : Spanduk Warga Garut Menunggu Kedatangan KPK Untuk Memeriksa Penggunaan Dana Penanganan Covid-19.

Padahal, lanjut Rawink, yang berwenang untuk membentuk gugus tugas, dan menyatakan orang positif COVID-19 atau tidaknya, adalah gugus tugas nasional dan kementrian kesehatan, sesuai dengan regulasi.

Menurut Rawink, ketika prosedur dan mekanisme kurang baik, yang ditakutkan persoalan penganggaran pun tidak baik. Dan sudah barang tentu akan merugikan negara dan masyarakat, jika penganggarannya pun tidak baik.

Kedatangan BPK pun menjadi perhatian Rawink, ia pun meminta BPK RI secara serius memeriksa penggunaan anggaran BTT di kabupaten garut.

“Saya berharap, BPK tidak main mata dalam memeriksa regulasi anggaran dan pengunaan BTT ini,” harap Rawink.

Ia pun mengingatkan, sebelum ada yang dinyatakan positif covid 19, di kabupaten garut sudah ada yang dinyatakan ODP, tetapi waktu itu dinyatakan negatif oleh bupati melalui media elektronik.

Selang beberapa waktu, bupati menyatakan garut lockdown juga, padahal bupati sendiri yang menyatakan bahwa garut negatif covid.

Akan tetapi, selang beberapa lama bupati mengumumkan membentuk gugus tugas covid pada tanggal 31 maret 2020, kalau tidak salah. Dan, hari itu pun ada pasien dari Wanaraja yang dinyatakan positif COVID-19.”

Kronologi inilah yang dirasa Rawing kurang pas bahkan menyebut bahwa bupati seakan tergesa gesa.

“BPK jangan coba bermain main di garut, apalagi main mata,” tegas Rawink. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini