WARTASATU.CO, GARUT – Sat Reskrim Polres Garut yang di pimpin AKP Maradona Armin Mapasseng , SH, SIK memimpin penangkapan pelaku penganiayaan hingga korban tewas bersama Tim Resmob Sat Reskrim , 31/08/2020
Berdasarkan sumber berita dari Plh.Kasubbag Humas Poles Garut Ipda Muslih Hidayat, SH , pada Hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 sekira Pukul 10.00 WIB, telah dilakukan Penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan yang menyebabkan korban MD adapun dasar penangkapan tersebut : Laporan Polisi Nomor : LP /B /383 /VIII /2020 /JBR /RES GRT, Tanggal 23 Agustus 2020, Pelapor a.n IWAN GUNAWAN Bin ASEP DADANG
Peristiwa Penganiayaan tersebut, kata Muslih, terjadi pada Hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekitar Pukul 03.00 WIB di Kp. Cioyod, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, korban nya bernama IWAN GUNAWAN Bin ASEP DADANG, 25 Th ,Alamat: Kp. Cijengkol, RT. 02/ RW. 01, Ds. Panjiwangi, Kec. Tarogong Kaler, Garut
Adapun kronologis kejadiannya, pada Hari Minggu (23 Agustus 2020) sekitar Pukul 03.00 WIB, di kandang ayam milik UDAN, kampung Cioyod, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD).
Peristiwa yang dilakukan oleh tersangka dengan cara membacok korban secara membabi buta, dimana korban pada saat itu sedang main di kandang ayam milik UDAN.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala sebanyak 37 jahitan dan luka robek di jari kelingking.
” Selanjutnya 1 minggu kemudian, pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekira Pukul 07.00 WIB, diketahui bahwa korban Meninggal Dunia,” katanya.
Adapun kronologis penangkapan, Muslih menerangkan, pada Hari Senin, 31 Agustus 2020 sekira Pukul 10.00 WIB, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Garut telah mendapat informasi bahwa Pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Cioyod, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Atas informasi tersebut Kasat Reskrim dan Tim langsung dilakukan pengecekkan atas informasi tersebut, dan diperoleh hasil bahwa benar pelaku sedang berada di rumahnya, sehingga kemudian dilakukan Penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,” terangnya. (Tadz)