WARTASATU.CO , GARUT– Telah terjadi korban meninggal akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) seorang istri berinisial NF binti Addul Rohim (17) oleh suaminya SS bin Sulaeman (20) warga Kampung Maleer, Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Rabu (22/7/2020).
Kronologis kejadian, menurut Plh Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat, terjadi pada hari selasa (21/7/2020) sekitar pukul 21.30 Wib, pelaku SS bersama korban minum minuman oplosan, tiba-tiba terjadi percekcokan dan terdengar suara tangisan si korban.
Dalam percekcokan tersebut si pelaku SS mengatakan akan menceraikan NF (korban), korban tidak menerima dan memeluk si pelaku, lalu sipelaku mendorong korban dan mencekiknya hingga mengakibatkan Korban meninggal.
Tidak perlu lama SS si pelaku KDRT hingga mengakibatkan NF korban meninggal, telah ditangkap dan diamankan oleh Pihak Kepolisian Reskrim Polres Garut beserta barang bukti pakaian korban dan 2 buah botol plastik bekas minuman oplosan. (Tadz).