WARTASATU.CO, PURWAKARTA -Maraknya peredaran minuman keras oplosan dan narkoba di masyarakat khususnya pada anak usia sekolah dan pemuda di Kabupaten Purwakarta di bahas bersama dalam rapat kordinasi, Kamis (17/10/2019) di Aula Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan.
Kegiatan di hadiri oleh,Sat Res Narkoba Polres Purwakarta,Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas lainnya.
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo,SH mengatakan, ini sebagai langkah antisipasi harus segera dilakukan bersama guna mencegah agar generasi muda di kota purwakarta tidak terjerumus mengkomsumsi narkoba maupun miras.
Dikatakan, efek yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba maupun miras dapat mengganggu kesehatan serta masa depan generasi muda termasuk stabilitas keamanan.
Rakor ini diharapkan, seluruh pihak dapat bersam-sama melakukan langkah antisipasi dan upaya prefentif serta penegakan hukum menjadi hal utama yang harus dikedepankan.
“Harapannya nanti akan memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Purwakarta,”ungkapnya.
Ditempat yang sama,Kepala Dispora, Agus Hasan Saefudin, menyampaikan, informasi yang barusan saya terima dari Sat Res Narkoba Polres Purwakarta bahwa di Purwakarta ini sudah khawatir terutama anak-anak muda pengguna narkoba.
Untuk itu,Kami mengundang semua instansi terkait untuk jalin sinergitas dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta masalahan pemberantasan narkoba di kabupaten Purwakarta.
Diakuinya,Kami Dinas kepemudaan tidak ada anggaran khusus untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkoba. Namun di setiap kegiatan kepemudaan yang melibatkan anak muda, akan kita masukan sosialisasi bahaya narkoba dengan menghadirkan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta untuk memberikan informasi mengenai masalah bahaya narkoba.
“intinya kami disini khususnya yang membidangi dari dinas kepemudaan merespon baik untuk melaksanakan kegiatan pencegahan,pemberantasan peredaran narkoba,” ucapnya.***budi