WARTASATU.CO, Jakarta – Kementerian Desa dan PDTT (Kemendes) berjanji akan segera datang ke Kabupaten Garut berkaitan dengan bantuan kapal yang diberikan Kemendes tahun 2015 dan ternyata tidak dimanfaatkan oleh Bumdesa Kecamatan Pameungpeuk sebagai penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan Sumber Daya Alam (SDA), Drs. Mulyadin Malik MSi, kepada dejurnal.com, Kamis (31/10/2019).
“Sudah clear hibah BMN ke kabupaten dan dokumen daerah lengkap dan tinggal tunggu SK Penghapusan dari Sekjen dan sudah pernah diperiksa BPK tahun 2016,” terangnya.
Namun demikian, lanjut Malik, kami akan perhatikan bu dirjen, sebagai tindaklanjut pertemuan antara Dit PSDAKP dengan Pemda bersama Bumdesa Bersama (Bumdesma) penerima manfaat dan ditelusuri apa penyebabnya.
“Apakah modal tidak punya atau ada kerusakan di kapal atau mengenai perizinan dari Dinas KKP yang belum ada?” ujarnya.
Seharusnya, lanjut Malik, Pemda Garut dan Bumdesma segera memanfaatkan kapal bantuan dan dikelola, karena sayang sekali bantuan kapal tidak dimanfaatkan.
“Makanya kita tak mau lagi memberikan bantuan ke daerah yang tidak serius membangun ekonomi perdesaan,” tegasnya.
Menurut Malik, pihak Kemendes sudah melakukan rapat membahas tersebut.
“Kita akan kesana (Garut, red) dan kemaren sudah dibahas,” tandas Malik.
Ia kemudian menyarankan dejurnal.com untuk menanyakan langsung kepada Kepala Subdirektorat SDA Bidang Koordinator Program, Yudi Hermawan agar informasi bantuan kapal ke Bumdesa Kecamatan Pameungpeuk jelas.
Namun, Yudi Hermawan yang dihubungi melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangan terkait bantuan kapal yang tidak dimanfaatkan sehingga terkesan mubazir.***Rachmanesha/Yohaness