Oleh : Muslim Hafid
Sungai Cilamaya adalah sungai sepanjang sekitar 97 Km yang terdapat di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sungai ini membelah tiga kabupaten, yaitu kabupaten Karawang, kabupaten Purwakarta, dan kabupaten Subang. Sungai Cilamaya mengalir dari selatan ke utara berhulu di Gunung Sunda atau Gunung Tangkuban Parahu dan bermuara ke Laut Jawa. Mata air sungai ini ada di Curug Cilamaya, Kampung Parakaneuri, Kiarapedes, kabupaten Purwakarta.
Luas daerah aliran sungai (DAS) Cilamaya adalah 390,01 km2 meliputi kabupaten Karawang, kabupaten Purwakarta, kabupaten Subang, dan sebagain kecil kabupaten Bandung. Bentuk DAS memanjang serta memiliki bentuk topografi bervariasi dari lereng gunung, berbukit-bukit, bergelombang hingga datar. Wilayah hulu sungainya berada di perbatasan Kabupaten Subang dengan Kabupaten Purwakarta sedangkan muara sungai berada di dekat Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Anak sungai terbesarnya meliputi Sungai Ciwaru, Sungai, Cilandak, Sungai Cihuni, Sungai Cikeruh, Sungai Cijengkol, Sungai Cihalang, Sungai Cijalu dan Sungai Cilemper.
Dua paragraf tulisan dikutip dari Wikipedia sekedar untuk menggambarkan Sungai Cilamaya dan daerah aliran sungainya. Hal ini digambarkan karena penulis medapatkan informasi terkait hasil Rapat Koordinasi Sungai Cilamaya dan Sungai Cileungsi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Bapak Bambang Rianto, yang mengatakan putusan rapat koordinasi akan membentuk tim gabungan.
Paginya, penulis dapat informasi lewat japri Whatapps dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Kang Toleng (Rahmat Hidayat Djati) dengan bahasa yang sama yaitu, Gubernur Jabar akan segera membentuk dan menyusun tim satgas seperti Citarum untuk sungai Cileungsi dan Cilamaya, kita doakan dan tetap monitor agar gubernur senantiasa fokus bekerja pada isu-isu nyata buat ummat dan rakyat. Lebih lanjut, Toleng mengatakan bahwa dirinya dihubungi langsung oleh pak Ridwan Kamil.
Penulis mempunyai harapan lewat tim gabungan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan dari hulu Sungai Cilamaya sampai hilir Sungai Cilamaya yang bermuara di desa Muara Cilamaya. Kedua, tim gabungan ini diterbitkan dengan Pergub (Peraturan Gubernur) agar kokoh dalam kebijakannya dan multi sektoral. Ketiga, Sungai Cilamaya tidak hanya faktor limbah tetapi juga dibutuhkan revitalisasi sungai, baik masalah pendangkalan agar jernih dan bersih kembali, jalan setapak sepanjang sungai maupun terkait debit air yang selama ini disedot agar normal kembali dan masalah yg lainnya.
Dan terakhir, semoga ada titik temu dan tuntas dalam penyelesaian SUNGAI CILAMAYA BERBUNGA (Bersih dan Berdayaguna), oleh sebab itu jangan kendor terus dan terus pelototi, karena sebelumnya juga terjadi inkonsistensi.***
*) Penulis Tokoh Cilamaya