TKD Senin Cair, Ini Alasan Bupati Garut

WARTASATU.CO , GARUT – Bupati Garut H. Rudy Gunawan memastikan TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pada hari Senin cair.

“Tunjangan Kepegawaian Daerah sudah ada senin cair. Kemarin kita mengutus kepala BKD dengan Asda 3 ke Jakarta, kalau belum selesai tidak boleh pulang, ternyata sudah pada pulang. Berarti sudah selesai,” katanya, Jum’at (18/3/2022).

TKD yang tertunda 2 bulan, Menurut Rudy, karena belum ada persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri.

“Hal ini semua, bukan saja Garut. Jadi kita menunggu persetujuan/rekomendasi Kementrian Dalam Negeri, kalau tidak rekomendasi ya tidak bisa dikeluarkan,” ujarnya.

Lanjut Rudy pasalnya ini menyangkut Analis Jabatan (Anjab) dan Analis Beban Kerja (ABK). Apakah sudah sesuai atau belum.

“Kemarin diperiksa cuman ngantri, di Indonesia paling 15 persen yang cair. Tapi insya Alloh Hari Senin cair,” katanya. (Tadz)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.