22.5 C
Garut
Sabtu, April 27, 2024

New Normal, PKB Cimahi Minta Pemkot Perhatikan Pesantren

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , CIMAHI – Kementerian Kesehatan menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal.

Panduan New Normal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, tentunya tidak terlepas juga pendidikan produk Indonesia, yakni Pesantren,

Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa ( DPC PKB ) Kota Cimahi Kang Acep Jamaludin S.Hum menyebutkan, “bahasan penerapan New Normal oleh pemerintah pusat, tentunya sebagai upaya untuk penyelamatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat ditengah wabah Covid-19.”

Kalau terjadi new normal (kenormalan baru), tentu Pesantren di Kota Cimahi harus mempersiapkan diri dalam teknis pelaksanaanya,” kata Acep Jamaludin usai melaksanan pengajian di DPC PKB Kota Cimahi, Rabu (27/05/2020) di Jl Melong Green Kota Cimahi yang dihadiri para Pengurus dan Kader PKB Cimahi.

Karenanya, Kang Acep Jamaludin sebagai seorang yang santri menegaskan, pesantren sebagai produk pendidikan asli indonesia perlu di perhatikan oleh pemerintah Kota Cimahi, karena pesantren mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial keagamaan, tegas Kang Asep.

Maka dalam hal ini Pemerintah Kota Cimahi mesti mengalokasikan anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk Pesantren selama masa new normal.

Kenyataannya, di Kota Cimahi ada ratusan pesantren yang masih banyak memiliki keterbatasan sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal dibutuhkan sarana dan prasarana meliputi ;

1. Pusat kesehatn pesantren (puskestren) beserta tenaga dan alat medis.

2. Sarana MCK yang memenuhi standar protokol Covid 19.

3. Wastafel portabel dan penyemprotan disinfektan.

4. Alat Perlindungan Diri (APD), alat rapid test, hand sanitizer, masker.

5. Kebutuhan penambahan ruangan untuk ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing.

Kang Asep juga menambahkan “kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi terutama oleh pemerintah Kota Cimahi.

Apabila dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan dari pemerintah, pesantren dengan segala potensinya akan menjadi masalah besar bagi Kota Cimahi” ungkap Kang Acep.

Kang Acep Jamaludin S.Hum yang juga selaku Anggota DPRD kota Cimahi, merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Cimahi, dalam hal ini Walikota Cimahi Ir M Ajay Priyatna untuk memberikan bantuan terhadap pesantren dalam bentuk :

1. Memfasilitasi ravid test dan pemerikasaan swab massal untuk seluruh kyai dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan kegiatan belajar di pesantren.

2. Pemenuhan kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal 14 hari ( mengikuti ketentuan isolasi mandiri).

3. Penyedian sarana dan prasarana belajar yang memenuhi standar new norma, harus di siapkan oleh dinas pendidikan dan kemenag Kota Cimahi, termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar dipesantren.

4. Penyiapan SOP beserta petunjuk teknis pelaksanaan dalam bentuk buku saku dan lainnya, tentang kegiatan belajar mengajar di masa new normal.

5. Alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD Kota Cimahi untuk pesantren selama new normal.

Rinci Kang Asep Jamal menutup pembicaraan bersama media. (Rid)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini