22 C
Garut
Kamis, April 25, 2024

Masyarakat Garut Tanggapi Pelayanan Rumah Sakit Penampung Pasien Covid

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Penanganan pasien yang terindikasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut dapat sorotan masyarakat. Terutama setelah munculnya video tayangan yang beredar luas, yang memperlihatkan sekelompok pasien terindikasi positif Covid-19 sedang berada di salah satu rumah sakit swasta.

Dalam video tersebut, pasien nampak sedang bermain-main dengan mendorong-dorong ranjang pasien lainnya layaknya bermain mobil-mobilan.

Dalam tayangan video tersebut pun memperlihatkan, satu ruangan di isi beberapa pasien dengan bed (kasur) yang berdampingan. Serta, tak nampaknya fasilitas rumah sakit layaknya pasien yang terindikasi positif Covid-19 di perlakukan dalam perawatan maupun isolasi rumah sakit.

Nampak juga, para pasien yang terlihat di dominasi pasien perempuan ini melantunkan shalawat maupun pujian kepada Alloh SWT dalam sebuah ruangan bersama.

Disisi lain, di desa tempat para pasien yang terindikasi positif Covid-19, nampak sekelompok masyarakat sedang berkerumun menyaksikan acara dangdut yang digelar di panggyang hiburan warga yang sedang mengadakan hajatan pernikahan.

Video yang beredar luas di masyarakat tersebut, membuat prihatin Yogi Iskandar ketua LSM SIDIK DPC Kabupaten Garut. Yogi prihatin dan menyesalkan dengan adanya peristiwa pasien bermain-main di rumah sakit dan tak nampak adanya pelayanan dari pihak rumah sakit pada pasien terindikasi positif Covid-19, yakni pelayanan kategori Isolasi pasien di rumah sakit.

Keterangan : Yogi Iskandar, ketua LSM SIDIK DPC Garut.

“Dari informasi yang saya dapat, peristiwa itu terjadi di rumah sakit swasta, yakni RS Medina. Adapun jumlah pasien pada saat itu yang masuk ke rumah sakit tersebut dikabarkan sebanyak 53 orang,” kata Yogi Iskandar, Minggu (29/11/2020).

“Dengan melihat video yang beredar tersebut, saya sangat prihatin dan menyesalkan perawatan pasien terindikasi positif Covid-19 di rumah sakit seperti itu. Namun, apakah memang dibenarkan hal-hal seperti dalam tayangan video tersebut, sebuah rumah sakit memperlakukan dan merawat pasien terindikasi positif Covid-19,” ujar ketua LSM SIDIK DPC Garut.

“Untuk itu kita akan segera mengajukan permintaan audensi kepada DPRD Garut yang menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan. Dalam hal ini komisi IV selaku mitra kerja Dinas Kesehatan sebagai stake holder utama penanganan Pandemi Covid-19 dibawah komando Satuan gugus tugas penanganan COVID-19,” imbuh Yogi Iskandar.

Masyarakat lain yang sama menyaksikan tayangan video peristiwa di rumah sakit tersebut pun sama halnya dengan ketua LSM SIDIK DPC Garut, yakni menyayangkan dan prihatin atas pelayanan rumah sakit yang menampung pasien terindikasi positif Covid-19.

Seperti dikatakan Syam Yousef SH, MH salah seorang masyarakat garut, melihat kondisi di rumah sakit yang menampung pasien terindikasi positif Covid-19 seperti dalam video yang beredar tersebut, ia mempertanyakan kriteria sebuah rumah sakit yang layak menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terindikasi positif Covid-19.

Keterangan : Syam Yousef SH MH (Masyarakat Garut).

“Dari video tersebut, saya melihatnya sisi regulasi sebuah rumah sakit yang layak sebagai rujukan pasien terindikasi positif Covid-19 seperti apa, apakah rumah sakit tersebut memang telah memadai secara sarana prasarana, administrasi regulasi yang memang layak menjadi rujukan pasien terindikasi positif Covid-19 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terang Syam Yousef.

Adanya rencana audensi ke DPRD maupun langkah pengaduan dari masyarakat, dalam hal ini akan di tempuh LSM SIDIK DPC Garut terkait rumah sakit yang ada dalam video tersebut. Syam Yousef merespon baik dan mendukung upaya dari LSM SIDIK DPC Garut.

“Saya mendukung upaya dari rekan-rekan LSM SIDIK DPC Garut yang berencana meminta audensi, maupun aduan kepada DPRD Kabupaten Garut, Minggu (29/11/2020).

Selain hak nya sebagai masyarakat, apa yang dilakukan LSM SIDIK DPC Garut adalah upaya penting dalam membantu penanganan Pandemi Covid-19, yang meminta fungsi pengawasan dari DPRD sebagai wakil rakyat,” ujar Syam Yousef. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini