Kriminalisasi Taufik Rosa Pratama Bikin Kader GRIB JAYA Garut Meradang

oleh
oleh

Warta Satu – Aroma ketidakadilan tengah jadi obrolan panas di Kabupaten Garut. Nama Taufik Rosa Pratama, atau akrab disapa Opik, tiba-tiba diseret dalam kasus dugaan pencurian dan pengrusakan di kawasan Garut Plaza, sebuah pusat perbelanjaan yang cukup dikenal di Jalan Guntur.

Tuduhan ini bukan hanya bikin keluarga Taufik resah, tapi juga menyulut reaksi keras dari jajaran Korwil GRIB JAYA Wilayah Garut I, organisasi yang menaungi 16 kecamatan.

Bagi para kader, kasus ini bukan sekadar urusan hukum, tapi sudah menyentuh soal harga diri dan kehormatan organisasi.

Baca Juga :  Legislator F Gerindra DPRD Ir .Aep Dedi : Akan Ada Dinas Ekraf di Kabupaten Bandung

Kisah ini bermula pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025, ketika sebuah counter handphone di lantai dua Garut Plaza ditemukan dalam keadaan acak-acakan. Meski tidak ada barang hilang, kejadian itu langsung bikin panik para pedagang.

Aris, Ketua Asosiasi Pedagang Garut Plaza, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Garut Kota dan menyerahkan rekaman CCTV.

Dari sana, rekaman 23 Agustus dibandingkan dengan rekaman sebelumnya, tepatnya 14 Juli 2025 pukul 20:25 WIB, ketika ada aksi perusakan etalase dan pencurian sejumlah ponsel.

Hasilnya? Aris bersama beberapa satpam meyakini bahwa sosok dalam rekaman itu adalah Taufik Rosa Pratama alias Opik, kader GRIB JAYA.

Tanpa menunggu proses resmi penyelidikan tuntas, salah satu satpam bernama Wawan Setiawan bahkan secara terbuka menekan Taufik untuk mengaku sebagai pelaku.

Tuduhan itu kemudian diikuti oleh keterangan dari satpam lain: Anggi, Apriandi, Alit, serta satu orang sipil bernama Sansan.

Baca Juga :  RS Medina Tambah Fasilitas Baru! Peresmian Gedung Gawat Darurat dan Radiologi Sekaligus Rayakan Ultah ke-61 Rudy Gunawan

Merasa terus ditekan dan difitnah, Taufik akhirnya memilih jalan berani: mendatangi Polsek Garut Kota tanpa menunggu surat panggilan.

“Saya datang sendiri tanpa dipanggil, karena saya merasa nggak enak atas fitnah Wawan Cs kepada saya. Saya sama sekali nggak tahu menahu soal kejadian itu,” ungkap Opik dengan nada jengkel saat ditemui awak media.

Bagi Taufik, tindakan satpam yang menuding langsung tanpa dasar jelas adalah bentuk kriminalisasi. Rekaman CCTV yang samar dan tidak jelas tak seharusnya jadi dasar utama untuk melabeli seseorang sebagai penjahat.

Kasus ini langsung jadi sorotan besar di internal GRIB JAYA. Para kader menilai, ada upaya sistematis untuk menjatuhkan salah satu anggotanya dengan tuduhan yang terlalu prematur.

H. Tanto, Panglima Passus Korwil GRIB JAYA Wilayah Garut I, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kinerja kepolisian, tapi menolak keras adanya pihak luar yang seenaknya menuding tanpa dasar.

Saya percaya polisi sekarang sangat profesional. Mereka punya peralatan canggih, kode etik ketat, dan nggak bisa main tuduh. Jadi, kalau polisi saja belum menetapkan tersangka, jangan sok tahu lalu nuduh orang. Itu namanya cari perkara sendiri,” tegas Tanto dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi: Alun-alun Margaasih untuk Kegiataan Masyarakat

Sikap senada datang dari Raden Bagus Nurbiantoro, Ketua Harian DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut. Baginya, satpam justru yang seharusnya pertama kali dimintai pertanggungjawaban.

Kalau ada etalase rusak, suara pecahannya pasti kedengaran. Komplek Garut Plaza itu kecil. Pertanyaannya, satpam saat itu di mana? Jangan malah lempar tuduhan ke orang lain. Kalau memang ada bukti kuat dan saksi jelas, kami siap terima konsekuensinya. Tapi kalau ini cuma fitnah murahan, kami dari 42 kecamatan siap turun menuntut pertanggungjawaban hukum, baik personal maupun kelembagaan,” ujar Bagus dengan nada keras.

Kasus ini akhirnya memantik gelombang solidaritas dari para kader GRIB JAYA di berbagai wilayah Garut. Mereka menilai kriminalisasi terhadap Taufik adalah alarm berbahaya bahwa siapa pun bisa jadi korban tuduhan sepihak hanya bermodal rekaman CCTV yang samar.

Selain itu, isu ini juga memperlihatkan betapa rentannya reputasi seseorang ketika langsung diseret ke ruang publik tanpa proses hukum yang matang.

Baca Juga :  Wizzmie, Tempat Nongki Rasa Rumah, Kisah Hangat Keluarga Ira Menikmati Mie Kekinian di Jantung Kota Garut

Di tengah panasnya isu, semua pihak kini menanti langkah lanjutan dari Polsek Garut Kota. Apakah tuduhan ini akan terbukti, atau justru berbalik jadi kasus laporan balik atas fitnah dan pencemaran nama baik?

Satu hal yang jelas, kasus Taufik Rosa Pratama sudah telanjur jadi sorotan publik. Bagi warga Garut, ini bukan hanya cerita tentang dugaan pencurian di sebuah pusat belanja, tapi juga gambaran kerasnya stigma sosial yang bisa lahir dari tuduhan tanpa bukti kuat.

Dan bagi GRIB JAYA, kasus ini adalah ujian solidaritas. Mereka bersatu bukan untuk melawan hukum, tapi untuk memastikan hukum dijalankan dengan adil, tanpa intervensi, dan tanpa kriminalisasi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *