22.5 C
Garut
Jumat, April 26, 2024

Komite II DPD RI Nilai Banyak Masalah Pada Pelaksanaan UU Perdagangan dan UU Pangan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , JAKARTA – Komite II DPD RI menilai pelaksanaan Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan masih banyak masalah di daerah.

Apalagi di saat pandemik Covid-19 dan new normal, UU tersebut justru berdampak negatif pada para petani dan pendistribusian pangan.

“Permasalahan pertama yang dihimpun atas UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan yaitu PSBB mengakibatkan jam operasional pasar tradisional terbatas sehingga merugikan banyak petani yang hasil produksi pangannya tidak tahan lama dan sulit terserap di pasar,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri saat RDPU Pembahasan Pengawasan Pelaksanaan atas UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Senin (29/06/2020).

Senator asal Kalimantan Utara itu menambahkan, bahwa keadaan petani juga semakin dipersulit akibat harga pupuk dan bibit yang konstan. Bahkan, harga pupuk dan bibit cenderung meningkat di saat pendapatan petani sedang anjlok.

“Ini yang dirasakan oleh petani pada saat ini,” cetus Hasan Basri.

Keterangan : Komite II DPD RI saat RDPU Pembahasan Pengawasan Pelaksanaan atas UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Hasan Basri juga mengatakan, ada sebanyak 34 perusahaan yang memasukkan bawang putih impor ke dalam wilayah Indonesia tanpa dokumen Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Persoalan RIPH ini muncul ketika Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag No. 44 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Produksi Hortikultura yang diundangkan pada 18 Maret 2020.

“Melalui Permendag itu, untuk produksi bawang bombay dan bawang putih yang dikapalkan dari pelabuhan muat paling lambat tanggal 31 Mei 2020,” terang pria yang di karib disapa HB.

Terkait dengan pengawasan pelaksanaan atas UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Kebijakan PSBB akibat pandemi Covid-19 yang diberlakukan sangat berpengaruh pada kesiapan daerah dalam upaya penyelenggaraan ketersediaan pangan bahan pokok, pungkas Hasan. (Fdy)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini