29.7 C
Garut
Jumat, Maret 29, 2024

Jelang Pisah Sambut Kajari, HMI Garut Soroti Perkara Dugaan Korupsi BOP Pokir DPRD

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Kepala Kejaksaan Negeri Garut berganti, seiring Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-482/C/07/2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 7 Juli 2021.

Pada SK Jaksa Agung RI, Sugeng Hariadi SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut digantikan Dr. Neva Sari Susanti, SH, M.Hum., yang sebelumnya menjabat Kabag Kerjasama Hukum dan Hubungan Luar Negeri JAM Pembinaan di Kejaksaan Agung RI.

Adapun Sugeng Hariadi memegang jabatan baru, yakni Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Jabar menggantikan posisi J. Devy Sudarso, SH., CN yang diangkat menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum).

Namun, hingga 1 Agustus ini belum diketahui kapan acara pisah sambut pergantian Kajari Garut tersebut akan dilaksanakan.

Sulton Hidayatulloh Ketua Umum HMI Cabang Garut pun merespon informasi pergantian Kajari tersebut, Minggu (01/08/2021).

Sulton berharap adanya pergantian Kajari Garut membawa angin segar penegakan hukum, khususnya diwilayah tindak pidana korupsi.

Pasalnya, kata Sulton, di Kabupaten Garut ada perkara besar yang belum selesai di bawah kendali Kajari Sugeng Hariadi.

Perkara tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi BOP, Reses dan Pokir DPRD Garut periode 2014-2019 yang mulai diselidiki Kejaksaan sejak jaman Kajari Azwar pada tahun 2019 yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

Bahkan, Sulton menganggap waktu 10 bulan yang telah berjalan pada proses penyidikan di kasus BOP, POKIR dan Reses DPRD inipun cukup lama. Karena, masih belum menemukan titik terang siapa tersangkanya.

Keterangan : Sulton Hidayatulloh, Ketua Umum HMI Cabang Garut.

“HMI Cabang Garut memiliki harapan besar pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut yang baru agar tegas serta independen dalam penegakan hukum. Terutama pada kasus dugaan tipikor. Dengan adanya pergantian Kajari, semoga membawa angin segar perubahan Korps Adhyaksa di Kabupaten Garut semakin baik,” ujar Sulton.

Pada perkara BOP, POKIR dan Reses DPRD Garut Periode 2014-2019, Sulton berharap azas sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana azas peradilan dapat terwujud dengan baik.

“Lamanya proses perkara kasus korupsi yang memakan waktu bertahun-tahun di Kejari Garut semoga tidak terulang pada kepemimpinan Kajari Garut yang baru,” harap Sulton.

Untuk memberikan semangat dan dukungan kepada Kajari yang baru, HMI Cabang Garut akan sambut Kajari baru dengan aksi selamat datang di Kabupaten Garut.

“Selaku pergerakan mahasiswa, kita persiapkan ritual khusus aksi menyambut Kajari baru sebagai ucapan selamat datang di Kabupaten Garut,” ungkap Sulton.

Kepada Sugeng Hariadi Kajari yang telah bertugas di Kabupaten Garut, HMI Cabang Garut mengucapkan selamat bertugas di posisinya yang baru di Kejati Jabar.

“Dimasa kepemimpinan Kajari Sugeng Hariadi selama 10 bulan tahap penyidikan Kasus besar BOP, Pokir dan Reses DPRD Garut Periode 2014-2019 masih belum berhasil menemukan tersangkanya. Meskipun, kasus tersebut berhasil naik ke penyidikan,” pungkasnya. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini