Hari Terakhir Reses Anggota DPRD Garut, Deden Sopian Temui Konstituen UMKM

WARTASATU.CO , GARUT – Para anggota DPRD Kabupaten Garut saat ini tengah menjalankan tugasnya kembali ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing dengan kegiatan reses. Tak terkecuali dengan H. Deden Sopian SH.I anggota DPRD dapil 2 Garut dari Partai Golkar yang melaksanakan reses masa sidang 1 tahun 2022.

Reses di hari terakhir, pria yang karib disapa Kang Deden inipun fokus menemui konstituennya dari pelaku UMKM.

“Alhamdulillah saya baru saja menyelesaikan reses terakhir di hari ke enam dengan konstituen di wilayah Kecamatan Kadungora yang bertempat di Cafe Muri. Sengaja saya ngambil tempat di sana (Cafe) karena yang kita undang para pelaku UMKM,” kata politisi senior Partai Golkar Garut.

Kang Deden menuturkan, dalam situasi serba sulit dampak dari pandemi Covid-19, tentunya para pelaku UMKM yang paling merasakan dampak nya.

“Dari mereka banyak yang berhenti usahanya. Maka saya suport, agar mereka semangat dan punya harapan selalu optimis,” ungkap kang Deden yang saat ini menjabat sebagai ketua fraksi Golkar DPRD Garut.

Dari para pelaku UMKM, Kang Deden menampung keluhan dan aspirasi yang disampaikan kepadanya.

“Mereka banyak berharap agar Pemda membatu permodalan UMKM agar usahanya bisa berjalan kembali. Tentunya aspirasi ini akan saya perjuangkan melalui Dinas koperasi UMKM. Aspirasi lainnya yang disampaikan masih biasa, yakni di penataan lingkungan dan rumah tidak layak huni, juga termasuk jalan lingkar pasar Kadungora yang amburadul,” terang Kang Deden Sopian.

“Semua aspirasi yang disampaikan akan saya input melalui SIPD dan di perjuangkan melalui dinas terkait,” ujar Kang Deden.

Legislator Kawakan ini juga membeberkan, dalam setiap pelaksanaan reses tentunya banyak harapan masyarakat yang di sampaikan kepadanya.

Sampai-sampai, ungkap Kang Deden, kalau di uangkan dari usulan setiap reses bisa mencapai 5 milyar.

Bingung juga saya merealisasikannya, karena piskal atau kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, akhirnya suka bingung juga. Perintah undang undang anggota dewan harus menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun tatkala saya tampung dan perjuangkan dana nya tidak ada itu lah realita yang terjadi,” ujarnya.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa memahaminya, dan pemda bisa terus berjuang menaikan pendapatan daerah,” pungkas H. Deden Sopian anggota DPRD dapil 2 Garut. (Ridwan)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.