Eldy Supriadi: Ruang Rakyat Garut Siap Laporkan Anggota Legislatif yang Viral Bermain HP Saat Paripurna

oleh -0 Dilihat
oleh

Warta Satu.com– Aktivis Ruang Rakyat Garut, Eldy Supriadi, menyatakan kesiapannya melaporkan salah satu anggota legislatif yang viral karena kedapatan bermain HP saat sidang paripurna berlangsung. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk rendahnya etika dan tanggung jawab seorang wakil rakyat.

Eldy menegaskan bahwa sidang paripurna merupakan forum resmi dengan agenda penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap anggota dewan dituntut menunjukkan sikap profesional dan fokus terhadap pembahasan. Perilaku bermain gawai di tengah sidang, menurutnya, adalah tindakan tidak patut yang tidak boleh dianggap sepele.

“Ruang Rakyat Garut akan mengambil langkah tegas. Jangan sampai perilaku seperti ini dianggap biasa. Ini menyangkut martabat lembaga dan kepercayaan rakyat,” ujarnya.(Garut 24/11/2025)

Ia juga menyoroti bahwa video viral tersebut memperlihatkan dengan jelas sikap tidak disiplin yang mencerminkan ketidakhormatan terhadap mekanisme sidang serta aspirasi masyarakat Garut yang semestinya diperjuangkan.

Eldy menambahkan bahwa pengesahan Kode Etik Badan Kehormatan DPRD Garut yang sudah diberlakukan memberi dasar kuat bagi masyarakat untuk melaporkan anggota dewan yang diduga melanggar etika. “Dengan kode etik yang sudah disahkan, masyarakat memiliki hak penuh untuk melaporkan anggota dewan yang tidak menjalankan tugasnya secara etis,” jelasnya.

Ruang Rakyat Garut dalam waktu dekat akan mengajukan laporan resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Garut agar dilakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan penegakan aturan sesuai tata tertib lembaga.

“Wakil rakyat harus memberi teladan, bukan justru mempertontonkan sikap abai saat menjalankan tugas. Kami harap BK DPRD Garut menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan,” tegas Eldy.

Baca Juga :  Anggota DPRD Yadi Supriadi Berharap POR DPRD Digelar Berlanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *