Brigade Rakyat Minta Polda Jabar Usut Tuntas Kasus Pencabulan 2017 atau Rakyat Bergerak

oleh
oleh

Wartasatu – Angin perubahan mulai bertiup dari jalur rakyat. Kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2017 kembali menjadi sorotan tajam setelah aduan masyarakat dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kali ini, bukan hanya media yang menyorot, tapi juga suara keras datang dari kalangan pemuda. Organisasi Kepemudaan Brigade Rakyat, lewat Sekjennya Asep Muhammad Toha, menyatakan sikap tegas: tuntaskan atau kami turun ke jalan!

Menurut Asep, dibukanya kembali kasus ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal integritas negara dan moral kolektif bangsa.

Baca Juga :  Mafia Tanah Menyasar Wakaf? YBHM, Pemuda Pancasila, dan Tim Hukum Tancap Gas Bongkar Dugaan Penggelapan Aset Umat!

“Ini lebih dari sekadar kasus pencabulan. Ini adalah potret ketidakadilan yang lama dibiarkan membusuk dalam lemari sistem hukum kita,” ujar Asep melalui pesan singkatnya, Minggu (08/06/2025).

Asep menyebut bahwa kasus yang diduga melibatkan inisial RG ini seharusnya sudah tuntas sejak lama. Namun justru harus menunggu keberanian masyarakat sipil seperti Mohammad Ismet Natsir untuk kembali mengangkatnya ke permukaan.

“Apa yang dilakukan Pak Ismet adalah contoh keberanian sipil yang luar biasa. Saat banyak orang memilih diam, beliau memilih bersuara. Dan itu menggerakkan kami,” tegas Asep.

Sebagai organisasi yang mengklaim berdiri di garda terdepan rakyat, Brigade Rakyat menegaskan tidak akan jadi penonton.

Baca Juga :  DPD LSM SIMBA Kabupaten Sukabumi Gandeng Advokat Guna Menambah Pemahaman Hukum

Asep menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal jalannya proses hukum hingga akhir, dan akan bergerak jika ada tanda-tanda ketidakadilan kembali terjadi.

“Kalau ada indikasi kasus ini ditangani dengan lamban atau penuh kabut, kami akan turun ke jalan. Kita tidak akan diam ketika korban dan saksi justru terintimidasi. Polda Jabar harus menjamin mereka aman,” kata Asep.

Tak hanya itu, Brigade Rakyat juga mendesak transparansi penuh dari aparat penegak hukum. Mulai dari proses pemeriksaan ulang, pemanggilan saksi, hingga keputusan penyelidikan.

Dalam pernyataannya, Asep memaparkan lima tuntutan utama yang menjadi pegangan moral dan aksi nyata dari Brigade Rakyat:

1. Prioritaskan Kasus Kekerasan Seksual
“Kasus seperti ini merusak masa depan. Ketika pelaku dibiarkan bebas, trauma korban akan bertambah. Penegakan hukum harus menjadikan ini prioritas.”

2.  Transparansi dan Akuntabilitas Publik
“Polda harus membuka ruang pengawasan. Jangan ada lagi proses hukum yang gelap dan tertutup. Rakyat berhak tahu apa yang terjadi.”

Baca Juga :  Yudi R Darajat Bersama Ketua DPRD Jabar Rayakan HUT Satria Gerindra ke-17

3.  Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jabatan, relasi, atau nama besar tidak boleh jadi tameng.”

4.  Edukasi dan Pencegahan Masif
“Negara jangan cuma reaktif. Harus ada program nyata untuk edukasi soal kekerasan seksual, khususnya di kalangan remaja dan komunitas rentan.”

5.  Peran Strategis Pemuda
“Pemuda bukan cuma bonus demografi, tapi garda terdepan perubahan. Kami siap hadir di setiap medan perjuangan rakyat untuk keadilan.”

Pernyataan Brigade Rakyat tak berhenti di desakan moral. Asep Muhammad Toha memberi sinyal keras bahwa jika proses ini mandek, massa akan digerakkan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Garut Soroti Ketimpangan Anggaran di Wilayah Penghasil Panas Bumi Garut, 234 Miliar, Tapi Jalan Masih Bolong

“Kami sudah siap. Kalau sampai ada kejanggalan, kami tak segan turun ke jalan. Jangan main-main dengan kasus ini. Ini bukan tentang satu orang, ini tentang nasib keadilan rakyat!” tegasnya.

Asep juga menyebutkan, kasus ini kini bukan sekadar catatan hukum. Ia telah berubah menjadi barometer kepercayaan publik terhadap aparat negara.

Masyarakat menunggu, pemuda mengawal, dan korban berharap. Jika kali ini kembali gagal, akan sangat sulit bagi institusi manapun untuk memulihkan rasa percaya.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau tidak sekarang, kapan lagi keadilan ditegakkan?” tandas Asep. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *