Angling Kusumah Semprot Keras Kades Pada Asih“Jalan Rusak Kok Nyalahin Provinsi?

oleh -0 Dilihat
oleh

WartaSatu.com — Suara publik Garut kembali memanas setelah aktivis muda, Angling Kusumah, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Kepala Desa Pada Asih yang mengklaim jalan rusak tak kunjung diperbaiki karena adanya pemangkasan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Des) dari pemerintah provinsi.

Pernyataan itu justru membuat masyarakat makin bingung dan mempertanyakan transparansi anggaran ini seharusnya terbuka. Menurut Angling, alasan yang disampaikan kepala Desa sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan bahwa Dana Desa (DD) tetap cair setiap tahun dan bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendesak, termasuk perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan.

Pertanyaannya simpel tapi krusial: Dana Desa dipakai untuk apa” Masa jalan rusak bertahun-tahun nggak ada sentuhan” Jangan lempar bola ke provinsi kalau pekerjaan rumah di desa saja belum diberesin,”tegas Angling.Ia menilai alasan pemangkasan anggaran provinsi hanya jadi tameng untuk menutupi tidak maksimalnya pengelolaan anggaran di tingkat Desa.

Dampak Nyata Jalan Rusak: Petani, Warga, sampai Anak Sekolah Ikut Terdampak Angling menggambarkan kondisi jalan yang rusak parah sebagai “luka lama” yang belum pernah ditangani serius. Kerusakan itu bukan hanya masalah estetika, tapi benar-benar menyiksa aktivitas warga setiap hari.

Jalan itu bukan cuma beton dan aspal. Itu nadi ekonomi masyarakat. Kalau dibiarkan rusak, artinya ada masalah besar dalam menentukan prioritas pembangunan,”kata Angling. Transparansi Dana Desa Dipertanyakan: “Warga Itu Punya Hak Tahu!”

Isu paling sensitif adalah soal transparansi anggaran. Angling menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui ke mana saja dana publik dialirkan. Pemerintah Desa, katanya, tidak bisa hanya beralasan anggaran terbatas” tanpa menunjukkan detail penggunaannya.

Kalau memang anggaran nya terbatas, mana rinciannya”Arahkan warga melihat pos-pos anggaran. Jangan sampai kebutuhan dasar malah diabaikan. Transparansi itu kewajiban, bukan bonus,” ujarnya.Ia menyebut minimnya keterbukaan anggaran justru memicu kecurigaan publik dan menggerus kepercayaan terhadap pemerintah desa.

Sorotan untuk Kecamatan” Jangan Cuma Terima Laporan di Atas Meja” Tak hanya menyoroti pemerintah Desa, Angling juga menegur pihak kecamatan yang dianggap terlalu pasif. Menurutnya, kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten seharusnya memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Guru SMKN 1 Garut, Andriansyah Maulana Terpilih sebagai Guru Berprestasi Jawa Barat 2025

Kecamatan jangan cuma duduk manis terima laporan. Harus turun cek lapangan. Kalau jalan rusak parah dan nggak ada upaya perbaikan, itu jelas harus dibawa serius,” ungkapnya.(Garut 08/12/2025)

Angling menegaskan, perbaikan infrastruktur tidak selalu membutuhkan program atau anggaran ratusan juta rupiah” Pemerintah Desa bisa melakukan penanganan ringan seperti tambal-sulam agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman.Nggak harus proyek besar. Perbaikan kecil pun sangat berarti. Yang penting ada niat dan paham bahwa jalan itu kebutuhan vital,” katanya.

masyarakat berharap perdebatan ini tidak hanya berhenti pada pertukaran pernyataan, tetapi benar-benar berujung pada tindakan nyata.Warga kini menunggu bukti, bukan janji,terlebih masalah jalan rusak sudah menyangkut kenyamanan dan keselamatan mereka sehari-hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *