Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Garut Disorot, Kadinsos Enggan Memberi Penjelasan ke Media

oleh -0 Dilihat
oleh

WartaSatu.co— Dinas Sosial Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Pengadaan Tanah sebagai rangkaian Tahap II pembangunan Sekolah Rakyat Integritas 39 Kabupaten Garut. Program ini direncanakan untuk menampung sekitar 1.000 siswa yang berasal dari keluarga miskin. Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan di GOR Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Sabtu (27/12/2025).

Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut H.Nurdin Yana,Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Aji Sukarmaji, Camat Samarang,Kepala Desa,tokoh masyarakat,serta warga yang memiliki lahan di lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat.

Namun, dalam pelaksanaannya muncul sejumlah kekecewaan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut,Aji Sukarmaji,terkesan enggan memberikan keterangan kepada awak media. Sejak pagi hari, sejumlah wartawan telah menunggu untuk melakukan wawancara, namun tidak mendapat respons. Sikap tertutup tersebut menimbulkan kekecewaan karena media membutuhkan penjelasan resmi terkait proses pengadaan tanah agar pembangunan dapat berjalan secara regulatif,transparan, dan akuntabel.

Kekecewaan tidak hanya dirasakan oleh awak media. Salah satu pejabat dari Dinas Perumahan dan Permukiman juga mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam proses musyawarah. Padahal, yang bersangkutan mengaku mendapat arahan langsung dari Sekretaris Daerah untuk mengawal jalannya musyawarah. Dalam kegiatan tersebut, ia hanya hadir sebagai peserta pasif tanpa dilibatkan dalam pembahasan, bahkan lebih banyak berada di luar ruangan bersama awak media.

Selain itu, sempat terjadi luapan kekecewaan dari warga yang hadir.Beberapa warga berteriak menyampaikan keberatan,namun situasi segera diamankan oleh aparat.Setelah kejadian tersebut,warga enggan memberikan keterangan kepada media dan terkesan telah dikondisikan untuk tidak berbicara.

Kontroversi terkait anggaran dan luasan pengadaan tanah mencuat sejak penetapan dan peluncuran Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat di Balai Latihan Kerja (BLK) Garut.Terdapat perbedaan pernyataan antara eksekutif dan legislatif. Bupati Garut menyatakan bahwa anggaran pengadaan tanah sebesar Rp12 miliar diperuntukkan bagi lahan seluas 7,5 hektare (pernyataan tanggal 30 September 2025). Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut menyebutkan bahwa anggaran Rp12 miliar dialokasikan untuk lahan seluas 10 hektare, sehingga terdapat selisih 2,5 hektare dalam peruntukan lahan.

Baca Juga :  "Press Conference Sedjiwa Fest Next Vol.2 Panggung Spektakuler Garut Mulai Menyala"

Sebelumnya, pada saat peluncuran Sekolah Rakyat di BLK Garut, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2025. Saat itu, Bupati Garut mengajukan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pengadaan lahan seluas 10 hektare. Setelah Bupati melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Sosial dan memperoleh kepastian dukungan,DPRD kemudian menetapkan anggaran tersebut dalam rapat APBD Perubahan 2025 untuk lahan seluas 10 hektare.

Sekretaris Jenderal Gapermas, Indra Ardianto, SH., MH., yang juga merupakan rekan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Pospera, menegaskan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Regulasi tersebut diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah yang telah diubah melalui PP Nomor 39 Tahun 2023, serta Keputusan Kepala ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 terkait penilaian nilai objek tanah.

Menurut Indra Ardianto yang akrab disapa Achoy, Dinas Sosial sebagai leading sector seharusnya bersikap terbuka agar seluruh proses pengadaan tanah berjalan sesuai prosedur yang benar. Transparansi dinilai penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari dan memastikan pelaksanaan program berjalan baik dan bersih.

Mengingat Sekolah Rakyat merupakan program prioritas dan strategis Presiden Prabowo Subianto yang lahir melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 sebagai upaya negara dalam mengentaskan kemiskinan, Achoy menilai pengawasan ekstra sangat diperlukan. Program ini akan menjadi perhatian nasional sehingga tidak boleh ada celah penyimpangan.

Mengingat Sekolah Rakyat merupakan program prioritas dan strategis Presiden Prabowo Subianto yang lahir melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 sebagai upaya negara dalam mengentaskan kemiskinan, Achoy menilai pengawasan ekstra sangat diperlukan. Program ini akan menjadi perhatian nasional sehingga tidak boleh ada celah penyimpangan.

Baca Juga :  Bocah Kecil Itu Berhenti Menangis Karena Buku

Achoy menekankan bahwa anggaran Rp12 miliar merupakan nilai yang besar dan membutuhkan pengawasan aktif dari DPRD, insan pers, serta masyarakat. Ia mengingatkan agar dana yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin tidak disalahgunakan atau dikorupsi oleh oknum pejabat dalam proses realisasinya.

Selain itu, Achoy menyatakan akan terus melakukan koordinasi dan melaporkan setiap perkembangan kepada Wakil Menteri Sosial agar pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari penyelewengan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *